Kronologi Versi Ecko Show soal Ide Timur Diduga Mangkir Bayar Royalti Musik

Sejumlah musisi asal Timur Indonesia, yaitu Ecko Show, Faris Adam, dan Silet Open Up, mengadukan sengketa hak ekonomi atas karya mereka ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (1/10).
Aduan tersebut ditujukan kepada pihak agregator PT Ekspresi Inovasi Terpadu atau Ide Timur, yang diduga menunda pembayaran royalti digital selama beberapa bulan terakhir.
Ecko Show mengungkap, hubungannya dengan Ide Timur awalnya tidak hanya sebatas artis dan label. Ia sempat menjabat sebagai Direktur di perusahaan tersebut, sembari menitipkan karyanya untuk didistribusikan.
Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan struktur, tetapi aset lagunya masih berada di bawah pengelolaan Ide Timur.
"Berjalannya waktu, untuk sekarang saya sudah dikeluarkan dari situ. Kebetulan saya selain selaku Direktur, saya juga menitipkan aset juga di Ide Timur," ungkap Ecko Show.
Persoalan muncul ketika hak ekonomi dari lagu lagu tersebut tidak kunjung disalurkan. Ecko menegaskan, ia bersama Silet Open Up dan Faris Adam belum menerima pendapatan yang menjadi hak mereka, selama dua bulan terakhir.
"Sampai saat ini kita belum menerima hak punya kita dari royalti atau revenue dari pendapatan lagu yang kami titipkan di Ide Timur. Sudah beberapa bulan belakangan ini," lanjut Ecko.
Kuasa hukum para musisi menjelaskan bahwa langkah mengadu ke Kementerian HAM diambil karena adanya rasa ketidakadilan yang sistematis.
"Kami sudah melakukan konfirmasi maupun klarifikasi terkait hal yang hari ini kami adukan. Itu belum mendapatkan respons yang sesuai dengan kami harapkan. Bahwa yang kami harapkan itu tentang hak eksklusif dari sang pencipta maupun hak ekonomi yang mereka harusnya dapatkan," tegas Krisdianto Pranoto, selaku kuasa hukum.
Ecko Show menambahkan, aduan ini juga jadi bentuk solidaritas bagi musisi lain yang mengalami nasib serupa namun tidak berani bersuara.
"Ini sebenarnya mewakili banyak teman-teman musisi di luar sana yang saya rasa punya masalah yang sama dengan label, publishing, atau agregator, yang mungkin mereka belum berani untuk speak up," jelas Ecko.
Para musisi Timur menyebut sengketa ini murni berkaitan dengan hak digital, khususnya pendapatan dari platform YouTube, bukan terkait performing rights.
Puluhan aset atau master lagu saat ini sudah berhasil ditarik secara teknis dari agregator tersebut. Namun pendapatan yang mengendap selama masa kontrak masih belum juga cair.
Para musisi berharap dengan atensi dari Menteri HAM, Natalius Pigai, mediasi dapat segera dilakukan agar hak ekonomi para musisi Timur segera terpenuhi.
