Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Laporan Dipo Latief Tak Logis
4 Agustus 2018 8:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Iya betul Dipo melaporkan Nikita. Mereka cekcok dan terjadi kekerasaan dalam rumah tangga,” kata Stefanus kepada kumparan (kumparan.com) Jumat (3/8).
Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menanggapi langkah Dipo yang melaporkan kliennya ke kepolisian. Menurut dia, laporan pria berusia 45 tahun itu tidak logis.
“Gini loh, bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki? Ya, makanya jawaban saya, ya enggak logis Nikita yang wanita menganiaya laki-laki,” kata Fahmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/8).
Berdasarkan keterangan dari Stefanus, laporan Dipo telah masuk sejak tiga minggu lalu. Polisi telah melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut. Bahkan, Niki juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Namun, Fahmi mengatakan belum ada surat panggilan dari kepolisian terhadap Niki terkait laporan dari Dipo. “Enggak ada panggilan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Niki menikah siri dengan Dipo pada 18 Februari 2018. Namun seiring berjalannya waktu, rumah tangga keduanya mulai mengalami keretakan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini