Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Laporan Dipo Latief Tak Logis

4 Agustus 2018 8:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Soal adanya laporan dari Dipo dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan.
ADVERTISEMENT
“Iya betul Dipo melaporkan Nikita. Mereka cekcok dan terjadi kekerasaan dalam rumah tangga,” kata Stefanus kepada kumparan (kumparan.com) Jumat (3/8).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi langkah Dipo yang melaporkan kliennya ke kepolisian. Menurut dia, laporan pria berusia 45 tahun itu tidak logis.
“Gini loh, bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki? Ya, makanya jawaban saya, ya enggak logis Nikita yang wanita menganiaya laki-laki,” kata Fahmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/8).
Nikita Mirzani. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. (Foto: Munady Widjaja)
Berdasarkan keterangan dari Stefanus, laporan Dipo telah masuk sejak tiga minggu lalu. Polisi telah melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut. Bahkan, Niki juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Namun, Fahmi mengatakan belum ada surat panggilan dari kepolisian terhadap Niki terkait laporan dari Dipo. “Enggak ada panggilan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Niki menikah siri dengan Dipo pada 18 Februari 2018. Namun seiring berjalannya waktu, rumah tangga keduanya mulai mengalami keretakan.
Nikita Mirzani mengajukan isbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juli lalu. Proses sidang isbat nikah sudah diselenggarakan pada Rabu (1/8).