Kuasa Hukum Pastikan Arya Satria Ada di Lokasi Saat Anaknya Terjatuh

10 Februari 2020 21:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
 Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan saat ini tengah mendalami kematian anak Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania Carina. Buah hati Karen dari pernikahannya dengan Arya Satria Claproth itu, meninggal setelah jatuh dari lantai 6 apartemen yang dihuni bersama sang ayah, Jumat (7/2) malam.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, mengaku bahwa kliennya ada di lokasi saat kejadian. Namun dia masih enggan menyebutkan kronologis detail atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, Wemmy, pengacara Karen, sempat menyatakan bahwa Arya tidak ada di lokasi kejadian ketika putrinya jatuh. Arya dikatakan sedang bekerja.
“Iya ada disana gitu. Jadi seperti itu kalau statement mengenai penyidikannya, langkah-langkahnya kita percayakan semua kepada kepolisian,” kata Andreas Nahot Silitonga ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
Meski demikian, Nahot menilai tak ada orang lain di lokasi kejadian saat itu.
“Enggak, dia tinggal berdua aja disitu,” jelasnya.
Menurut Nahot, kliennya sudah menyampaikan kronologis tersebut pada pihak kepolisian. Sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
“Jadi mohon dipahami bahwa statement yang kami keluarkan pun harus sangat terukur,” tuturnya.
“Karena ini bukan masalah karena pembelaan kami itu bukan ada di dia, cuma ada di pihak kepolisian,” tambah Nahot.
Karen (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Nahot mengaku saat ini proses penyidikan juga sudah dimulai. Sehingga pernyataan mengenai kronologis kejadian sudah masuk pada materi penyidikan.
“Karena kita kan harus menghargai juga ya, setiap proses yang sedang berjalan gitu,” tukasnya.
Mengenai adanya kelalaian, Nahot juga enggan berbicara banyak. Pihaknya kini berusaha untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya apapun itu artinya ini kan kembali lagi ke proses penyidikan nah siapapun juga harus menghargai proses penyidikan itu ya,” tandas Nahot.
Karen menuju lokasi pemakaman anaknya Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan