Kumparan Logo

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Assegaf Tak Sangkal Kesaksian Pihak Tasya Farasya

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ibu kandung Tasya Farasya, Alawiyah Alatas, hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibu kandung Tasya Farasya, Alawiyah Alatas, hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Sidang cerai antara selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (22/10). Sidang hari ini beragendakan pembuktian, di mana ibu kandung Tasya Farasya, Alawiyah Alatas, manajer, dan babysitter Tasya ikut memberikan keterangan.

"Agenda adalah pembuktian penggugat. Hari ini kami menghadirkan daftar bukti, lalu bukti juga untuk menguatkan gugatan kami, kami juga menghadirkan saksi, ada lima orang saksi," kata Sangun Ragahdo usai sidang.

Sangun menyebut kehadiran para saksi dibutuhkan untuk menguatkan dalil gugatan Tasya.

"Tujuan utama kami dalam pembuktian ini adalah menguatkan dalil-dalil gugatan kami. Dalil gugatan kami apa saja, teman-teman juga sudah tahu kemarin, alasan pengajuan gugatan perceraian ini apa. Jadi ya tadi, kurang lebih yang dibahas di dalam adalah terkait itu," jelas Sangun.

Selebgram Tasya Farasya tiba di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa hukum lainnya, Fattah Rifat, menambahkan bahwa para saksi menyampaikan kondisi ketika masih pada bersama hingga gugatan cerai diajukan.

"Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, menyampaikan ada aliran, dan lain-lain. Jadi memang sisanya itu semua isi dari gugatan kita upayakan untuk dibuktikan," jelas Fattah.

Menurut Sangun, apa yang disampaikan para saksi tidak disangkal oleh pihak tergugat.

"Kebanyakan kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," jelas Sangun.

Suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf (kiri) hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Agenda selanjutnya akan beragendakan pembuktian dari pihak tergugat, dalam hal ini dari pihak Ahmad.

"Nanti untuk agenda selanjutnya adalah pembuktian juga dari pihak tergugat, lalu habis itu kesimpulan, langsung putusan," tambah Sangun.

Tasya Farasya diketahui telah menggugat cerai Ahmad Assegaf melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Tujuh tahun berumah tangga, Tasya dan Ahmad telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.