Kuasa Hukum Teddy Pardiana Sebut Pihak Rizky Febian Tak Punya Iktikad Baik

30 Maret 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teddy, suami almarhum Lina Jubaedah. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Teddy, suami almarhum Lina Jubaedah. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
Perebutan warisan antara suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, dengan Rizky Febian, masih belum usai. Baru-baru ini, Rizky telah melaporkan Teddy ke polisi terkait dugaan penggelapan aset.
ADVERTISEMENT
Pihak Teddy Pardiana sudah mengetahui adanya laporan tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Ali Nurdin, pelaporan itu merupakan bukti bahwa Rizky tak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Sepertinya saya bilang bahwa tidak ada iktikad baik, karena pada saat statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian, malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan (kasus dugaan) penggelapan aset,” katanya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3).
Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin, (10/2/2020). Foto: Ronny
Ya, sebelumnya kedua belah pihak sepakat untuk mengupayakan penyelesaian terbaik atas persoalan itu. Menurut Ali, pelaporan itu merupakan keputusan yang terburu-buru.
“Kenapa saya bilang enggak ada iktikad baik? Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja perlu berbulan-bulan untuk memikirkan apakah memang perlu kita layangkan gugat waris,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Padahal, lanjut Ali, tak ada yang bisa memungkiri bahwa Teddy dan putrinya merupakan ahli waris dari Lina. Namun mereka masih mau menyelesaikan persoalan itu melalui jalur terbaik.
“Tidak ada yang bisa menghalangi, enggak ada yang bisa menutupi, bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum,” ujar Ali.
Sule dan Rizky Febian di kediaman mereka di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
“Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak apa pun uang kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi, Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali menekankan pihaknya siap menghadapi pelaporan tersebut. Ia akan memberikan pembuktian kepada pihak kepolisian ketika telah diminta untuk memberikan penjelasan.
“Kita akan buktikan, akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang lakukan penggelapan kita akan buktikan di sana,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy lantaran penguasaan 12 aset miliknya yang tak kunjung dikembalikan. Aset-aset yang dimaksud, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian juga ada uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Iky atau Lina di Banjaran, toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Melalui sebuah pertemuan, pihak Rizky Febian sempat meminta kejelasan dari suami Lina, Teddy Pardiana, terkait harta peninggalan sang ibunda.
Rizky Febian sudah memberikan waktu agar Teddy segera mengembalikan warisan tersebut. Namun, setelah menunggu beberapa minggu, Teddy tak juga mengembalikan atau memberi kejelasan soal warisan itu.
ADVERTISEMENT