Kuasa Hukum Ungkap Alasan Perdamaian Mey Lee dan Viviane

1 Desember 2020 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan istri Okan Cornelius, Viviane, beberapa waktu lalu membuat laporan ke kepolisian terkait dugaan kekerasan terhadap putranya, berinisial J. Pada saat laporan dimasukkan, tak dicantumkan nama terlapor di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap J adalah Mey Lee, mantan istri kedua Okan. Mey Lee juga sempat membuat laporan kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
Kendati demikian, Viviane dan Mey Lee akhirnya sepakat untuk berdamai. Perdamaian mereka difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
“Agenda kita hari ini mediasi, masing-masing sudah membuka diri untuk saling memaafkan. Saya bacain aja biar enak ya, tujuan pertemuan hari ini adalah melakukan perdamaian dengan pihak pelapor,” kata Herwin Arwa, kuasa hukum Mey Lee, di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
Dalam pertemuan itu, Viviane dan Mey Lee juga sepakat untuk kembali membangun silaturahmi. Kata Herwin, perdamaian dilakukan dengan mengedepankan kepentingan anak.
ADVERTISEMENT
“Poin kedua adalah antara Viviane dan Lee pada dasarnya tidak ada persoalan. Poin ketiga kedua belah pihak melakukan perdamaian didasari mengedepankan kepentingan anak. Itu aja,” tutur Herwin.
Viviane, mantan istri Okan Cornelius. Foto: Instagram/@viv_viviane
Meski demikian, Herwin tak memberikan penjelasan secara pasti apakah Mey Lee yang melakukan tindak kekerasan itu. Namun, dia menekankan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai demi psikologis anak ke depannya.
“Intinya gini, permasalahan sudah selesai jadi kami tak ingin lagi terkesan saling menyerang dan lainnya di media. Makanya hari ini terakhir penyelesaian kasus ini,” ujar Herwin.
“Para pihak sudah sepakat tidak membawa lagi kasus ini karena mengedepankan masa depan dan psikologis anak,” tambahnya.
Viviane bahkan sudah mencabut laporannya tersebut. Herwin menegaskan hal ini merupakan keinginan dari kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
“Masing-masing saling menyadari bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa saling menyengsarakan,” pungkasnya.