Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan soal Pencabutan Gugatan Cerai Tengku Dewi

21 Agustus 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (20/6/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (20/6/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, merasa janggal setelah muncul kabar bahwa kliennya mencabut gugatan cerai terhadap sang suami, Andrew Andika. Sebab, Dewi tidak pernah mencabut gugatan yang didaftarkan secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini sangat aneh. Kenapa perkara yang enggak pernah dicabut, tapi amar putusannya keluar adalah dicabut. Kan harusnya pencabutan itu ada bukti formalnya," kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Minola menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan tertulis kepada pihak pengadilan untuk mencabut gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika.
"Kalau misalkan membicarakan hukum acara, bukan hanya mendaftarkan gugatan, kita harus menambahkan kuasa dari klien kita, tapi ketika mencabut gugatan pun kita harus ada izin dan kuasa dari klien kita," tutur Minola.
Istri dari Andrew Andika, Tengku Dewi bersama kuasa hukum Minola Sebayang saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Tengku Dewi Sempat Ditanya Majelis Hakim soal Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika

Sebelum munculnya kabar pencabutan gugatan, Tengku Dewi sempat menghadiri sidang cerai pada 4 Juli lalu. Sementara, Andrew saat itu tidak memenuhi panggilan.
ADVERTISEMENT
Komunikasi terjalin antara majelis hakim dan Dewi dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan keseriusan Dewi untuk melanjutkan gugatan cerai di tengah kondisinya yang saat itu sedang hamil besar.
Hakim, menurut Minola, mengatakan secara hukum tidak ada halangan bagi wanita yang sedang hamil untuk melakukan gugatan cerai. "Tapi dia mengimbau, itu subjektivitas, 'apakah lebih bagus nanti saja?'" ucap Minola.
Minola kemudian mengungkapkan jawaban dari Dewi terkait saran dari majelis hakim terkait gugatan cerai yang ia ajukan terhadap Andrew.
"Nah, Dewi hanya menyatakan dalam persidangan itu ya dia enggak terburu-buru. Artinya, kalau prosesnya ditunda sampai dia melahirkan juga itu bukan jadi persoalan. Itulah yang terjadi dialog dalam persidangan tersebut, sampai akhirnya sidang ditutup, dinyatakan usai," ujar Minola.
Andrew Andika dan Tengku Dewi. Foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
Dewi melahirkan anak keduanya, Zeya Savannah Luv, di tengah proses cerai dengan Andrew. Bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir pada 31 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Lantaran tengah proses cerai, Andrew tidak mendampingi Dewi di kamar bersalin. Akan tetapi, ia sempat mengazankan ketika anak keduanya lahir.