Kumalasari soal Surat Galih Tak Luluhkan Fairuz: Itu Hak Setiap Orang

Galih Ginanjar saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencemaran nama di kasus ujaran ‘Ikan Asin’.
Di tengah proses hukumnya, Galih sempat menuliskan surat permintaan maaf yang kemudian dibacakan oleh istri sirinya, Kumalasari baru-baru ini.
Surat permintaan maaf Galih itu juga sudah didengar mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, selaku pelapor Galih Ginanjar. Fairuz mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan Galih sudah terlambat. Dia justru mempertanyakan sikap Galih saat dirinya sedang dalam kondisi yang terpuruk kala itu.
“Terus, sudah kayak gini, nyesel, baru minta maaf, terus kemarin ke mana? Itu jawaban aku. Karena kalian enggak tahu apa yang aku rasain. Aku berusaha kuat untuk anak-anak, berusaha kuat untuk mama aku, aku cuma punya mama yang aku harus kuatin,” ujar Fairuz ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kumalasari kemudian memberikan tanggapan atas pernyataan yang dilontarkan Fairuz tersebut. Tidak ada rasa kecewa di dirinya jika Fairuz ingin proses hukum terhadap Galih tetap dilanjutkan.
"Enggak kecewa sih, karena hak semua orang ya, itu hak masing-masing. Tapi kita sebagai umat beragama kan tetap beriktikad baik,” ujarnya ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Meski niat Galih meminta maaf kerap dinilai jelek oleh netizen, Kumalasari tetap menghargai niat baik suami sirinya untuk mengaku kesalahan kepada Fairuz.
"Jangan sampai sudah kejadian, kita cuek aja nanti diomongin lagi. Kita minta maaf diomongin lagi, ya sudahlah, yang penting sudah ada iktikad baik sih. Kembali ke orangnya masing-masing,” tutur Kumalasari.
Hingga kini pemeran Ijah pada sinetron 'Bidadari' ini juga belum berkomunikasi langsung kepada putri pendangdut almarhum A Rafiq itu.
"Belum ada, (komunikasi) belum ada,” tandas Kumalasari.
Kasus yang menjerat Galih Ginanjar berawal saat dirinya bersama Rey Utami membuat konten video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Rey dan suaminya, Pablo Benua.
Galih mengupas kehidupan rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Kemudian Galih sempat melontarkan ucapan 'Ikan Asin', yang merujuk pada organ intim mantan istrinya.
Fairuz yang tidak terima dengan pernyataan itu, melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke polisi pada 1 Juli lalu. Kemudian Galih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 5 Juli kemarin.
Sementara Rey dan Pablo diperiksa pada kasus yang sama, pada 10 Juli lalu. Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli.
Kemudian mereka langsung ditahan Rutan Polda Metro Jaya sejak 12 Juli, hingga 20 hari ke depan.
