Lady Nayoan Sudah Memaafkan Syahnaz Sadiqah: Kita Lepaskan Pengampunan

29 Agustus 2023 10:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lady Nayoan saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Lady Nayoan saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah sepakat rujuk di tengah proses perceraian mereka yang bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
Selain telah memaafkan Rendy yang telah berulang kali selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Lady rupanya juga telah memaafkan Syahnaz. Padahal, adik Raffi Ahmad itu juga tidak meminta maaf secara langsung kepada Lady atas perbuatannya yang merusak rumah tangga Lady dan Rendy.
"Kita sudah melepaskan pengampunan," ungkap Lady seraya tersenyum saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (28/8).
Menurut Lady, permintaan maaf Syahnaz tidak lagi jadi hal yang esensial. Ia tak ingin berlarut-larut memikirkan masalah perselingkuhan yang pernah dilakukan sang suami dengan Syahnaz di masa lalu.
"Ya, sudahlah, kita fokus ke depan aja gitu," tuturnya.
Lady Nayoan ungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernett. Foto: Instagram/@ladynayoan
Lady juga sepakat dengan Rendy untuk menutup semua luka lama. Kini, ia hanya ingin membina rumah tangga yang harmonis bersama Rendy.
ADVERTISEMENT
"Aku sama Rendy setelah kita menyelesaikan masalah, kita sepakat untuk balik lagi. Puji Tuhan kita buka lembaran baru lagi. Jadi kita sudah tutup buku sama yang lama," kata Lady.
"Jadi apa pun yang ada di belakang itu kita sudah enggak yang, ya, maksudnya menutup diri gitu. Hal yang sudah di belakang ya sudah biarin di belakang, kita maju ke depan aja," sambungnya.
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sepakat berdamai usai keduanya mengalami kecelakaan di Tol Jatibening beberapa waktu lalu. Lady juga mengaku telah melihat perubahan yang lebih baik dalam diri Rendy.