Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Lady Nayoan Tak Dapat Pastikan Bisa Hadir Lagi ke Pengadilan, Ini Alasannya
23 Agustus 2023 7:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett memutuskan untuk rujuk di tengah proses persidangan cerai mereka. Namun, keduanya harus menjalani sidang terakhir di Pengadilan Negeri Bekasi Kota dengan agenda pembacaan akta perdamaian.
ADVERTISEMENT
Sidang sendiri rencananya akan digelar, Rabu (23/8). Namun, Lady belum dapat memastikan dirinya bisa hadir atau tidak.
"Belum tahu, sih, (bisa datang sidang atau tidak), lihat kondisi aku ya," ungkap Lady saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Lady mengaku sebenarnya ia ingin hadir ke pembacaan akta perdamaian, supaya tak ada lagi sidang lanjutan. Namun, kondisinya yang belum pulih usai mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu membuat Lady ragu untuk datang. Apalagi punggungnya kerap kali merasa sakit.
"Sebenarnya sudah jarang kumat, tapi kalau duduk lama berasa banget. Makanya kemarin untung pas dia (Rendy Kjaernett) pulang (dari naik gunung) baru kumat, bedrest sehari di rumah," kata Lady.
Lady Nayoan Harus Siapkan Mental Kembali untuk Fisioterapi
Sementara itu, Rendy mengatakan bahwa sang istri masih harus menjalani fisioterapi sebanyak 3 kali lagi. Namun, Lady memang belum siap untuk kembali meneruskan pengobatan.
ADVERTISEMENT
"Aku harus nguatin mental. Karena, habis fisioterapi itu pasti nge-drop, sakit banget," kata Lady.
Lady sendiri dipastikan dapat sembuh total dalam waktu 2 bulan ke depan. Saat ini Rendy pun memastikan bahwa Lady akan bisa berjalan normal.
"Kalau totalnya, sih, dua bulan, ya, itu sudah bisa jalan normal seperti semula," kata Rendy.
"Kalau sekarang sudah bisa berdiri, jalan kalau di rumah bisa sambil pegangan, tapi belum boleh lama karena masih pemulihan dan jangan dipaksa nopang badan terlalu lama," tambah Lady.