Laleilmanino Rilis NFT, Seni Digital yang Bisa Dikoleksi fans

2 Januari 2022 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolektibel menghadirkan NFT musik bekerja sama dengan Laleilmanino. Foto: Laleilmanino NFT
zoom-in-whitePerbesar
Kolektibel menghadirkan NFT musik bekerja sama dengan Laleilmanino. Foto: Laleilmanino NFT
ADVERTISEMENT
Startup teknologi Kolektibel membuat sebuah gebrakan baru di dunia musik. Mereka siap untuk menyuguhkan non-fungible token (NFT) bagi industri musik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kolektibel menghadirkan NFT musik bekerja sama dengan Laleilmanino, trio produser rekaman yang beranggotakan Nino RAN, serta gitaris dan kibordis Maliq & D’Essentials, Lale dan Ilman.
Kolektibel sebelumnya sukses melahirkan atau menjual lebih dari 525 IBL NFT yang dibuat bekerja sama dengan Liga Basket Indonesia.
"Industri NFT ini sedang bergerak cukup cepat. Kami perlu merespons industri musik untuk dapat memanfaatkan peluang besar teknologi baru ini," kata CEO Kolektibel, Pungkas Riandika, CEO Kolektibel dalam siaran pers yang diterima kumparan, Minggu (2/1).
"Kami sangat berharap kerja sama ini bisa membuka adopsi NFT sebanyak-banyaknya di Indonesia," sambungnya.
Laleilmanino NFT. Foto: Laleilmanino NFT
Nino menyambut baik kerja sama dengan Kolektibel. Sebab, ia percaya NFT adalah sebuah bentuk pengembangan paling mutakhir di industri hiburan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Kami menyadari bahwa dunia musik terus berevolusi. Kami melihat NFT bukanlah sebuah tren sesaat, melainkan era baru bagi industri musik masa depan," tutur Nino.
Sedikit berbeda dengan NFT marketplace lain di Indonesia, Kolektibel tidak menggunakan mata uang kripto sebagai metode pembayaran NFT.
Untuk membeli, orang-orang bisa menggunakan fiat alias mata uang yang berlaku di Indonesia, yakni Rupiah di berbagai instrumen pembayaran digital yang populer, seperti goPay, OVO, dan Virtual Account.
Penasaran dan ingin mengoleksi NFT dari Laleilmanino? Silakan kunjungi https://laleilmanino.kolektibel.com/waitlist.