Lapor Polisi Usai Dapat Teror, Dokter Oky Pratama Ungkap Sosok Terduga Pelaku

4 November 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lapor Polisi Usai Dapat Teror, Dokter Oky Pratama Ungkap Sosok Terduga Pelaku
Lapor Polisi Usai Dapat Teror, Oky Pratama Ungkap Sosok Terduga Pelaku. Selengkapnya di sini.
kumparanHITS
dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
dr. Oky Pratama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Dokter Oky Pratama melaporkan dugaan teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan pada 28 Agustus 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah 3 bulan berlalu, kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, kembali menyambangi Polda pada Senin (3/11). Kedatangannya kali ini untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh kliennya.
Ramzy mengatakan bahwa upaya teror yang diterima oleh Oky ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama.
"Jadi ada empat objek berupa teror yang dikirimkan melalui karangan bunga, menggunakan karangan bunga ke kediaman klien saya maupun di klinik klien saya. Hari ini saya berkoordinasi dengan penyelidik untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan," ungkap Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy Ba'abud. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pengacara Ungkap Inisial Terduga Pelaku Teror

Ramzy menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Dari keterangan kesembilan saksi tersebut, Ramzy memastikan sudah terlihat orang-orang yang diduga menjadi pelaku upaya teror.
ADVERTISEMENT
"Diduga para terduga ini, dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha asal Jawa Barat, suami istri. Inisialnya bisa saya langsung sampaikan, HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," bebernya.
Ramzy menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya kepolisian terkait laporan yang dilayangkan oleh Oky.
"Khususnya Polda Metro Jaya, Direktorat Krimum, telah dapat setidaknya membuka kotak pandora siapa pengirim dari teror tersebut," ujarnya.
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (28/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Saat disinggung soal apakah teror ini berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah menjerat Nikita Mirzani, Ramzy tak mau bicara banyak.
"Saya tidak mau mengait-ngaitkan antara permasalahan yang satu dengan yang lainnya. Teror itu dilakukan pada malam hari, dikirimkan oleh tengah malam hari dan telah kita ketahui keesokan harinya paginya. Jadi dari situ kami menilai bahwa ini adalah upaya-upaya teror, karena selama ini hanya berseliweran di media sosial, kali ini bukan terkait ITE," pungkasnya.
ADVERTISEMENT