Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Laporan Dicabut, Polisi Akan Hentikan Kasus Kecelakaan Larasati Nugroho
6 Februari 2025 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa ada titik terang terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialami bintang FTV, Larasati Nugroho .
ADVERTISEMENT
Walau polisi belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), tapi pihak korban telah mencabut laporannya terhadap Larasati.
"Belum kalau SP3, tapi sudah dicabut laporannya oleh korban," ujar Nurma Dewi saat dihubungi kumparan, Rabu (5/2).
"(Laporan dicabut) kemarin sore," sambungnya.
Pihak kepolisian pun menganggap masalah itu selesai. Terlebih sebelumnya memang sudah ada mediasi antara korban dan pelaku.
"(Kita anggap) Selesai, (karena sudah ada) mediasi," ucap Nurma Dewi.
Sebelumnya, Larasati diketahui telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4/2). Ia pun menyatakan permasalahannya dengan korban sudah selesai, termasuk soal ganti rugi kerusakan yang dialami korban.
"Saya ke sini ngambil unit karena semuanya sudah beres. Kenapa baru ngasih informasi, karena polisinya baru tanda tangan, baru masalahnya sudah selesai," kata Larasati Nugroho.
ADVERTISEMENT
"Aku sudah ganti tanggung jawab kepada motor dan kepada Ibu gerobak sudah selesai. Tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi," tandasnya.
Larasati Nugroho mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (30/1). Kecelakaan terjadi pukul 02.45 dini hari.
Akibat kecelakaan itu, mobil yang dikendarai Larasati terbalik setalah menabrak pemotor dan gerobak. Namun, kondisi Larasati baik-baik saja dan hanya mengalami luka kecil di dahi.
Polisi juga sudah memeriksa Larasati dan saksi yang melihat kejadian itu. STNK, SIM, dan mobil yang dikemudikan Larasati menjadi sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.