Laporan Naik Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani Ucap Terima Kasih ke Polisi

26 Oktober 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan usai laporannya terhadap Vadel Badjideh naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani, yang kini berada di rumah aman.
"Terima kasih untuk bapak-bapak Kepolisian Republik Indonesia wabil khusus Jakarta Selatan yang sudah on the track dalam kasus aku ini. Terima kasih banyak," kata Nikita dalam unggahan di Instagram Story, Jumat (25/10).
Nikita Mirzani resmi meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi putrinya, Laura Meizani, Senin (14/10/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Nikita Mirzani Senggol Kuasa Hukum Vadel Badjideh

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani juga menyenggol Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh usai laporannya naik ke penyidikan.
"Sudah naik itu jadi penyidikan, Razman," tutur pemain film Comic 8 itu.
Nikita mengungkapkan polisi akan kembali memanggil dirinya dan saksi-saksi lainnya terkait laporannya yang naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya akan diperiksa polisi pada Rabu depan.
Vadel Badjideh usai jalani pemeriksaan klarifikasi atas laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Nikita melaporkan Vadel dengan dugaan melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian menaikkan laporan Nikita ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang sudah mereka kumpulkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas, ya, dari saksi-saksi, kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata Nurma.
ADVERTISEMENT