Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Laporkan Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Disebut Alami Kerugian Miliaran Rupiah
13 Februari 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit![Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jktn40wzfh9xvnhf2he8byz2.jpg)
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, mengatakan tindak dugaan pencemaran nama baik sudah berlangsung selama dua kali.
"Ada dua kejadian, Desember (tahun lalu), sama terus kemarin," kata Fahmi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Namun, Fahmi belum menjelaskan secara detail mengenai dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh Fitri Salhuteru.
Meski begitu, menurut Fahmi, hal tersebut membuat Nikita Mirzani mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Miliaran, karena bisa mengganggu dia, tapi, kan, harus dibuktikan sama Niki apa akibatnya. Akibat ini Niki yang tahu, misalnya pekerjaannya terganggu dan sebagainya," tuturnya.
Nikita Mirzani sempat mengungkapkan bahwa dirinya sudah jenuh berurusan dengan hukum, termasuk membuat laporan kepolisian. Namun, Nikita ternyata masih melaporkan orang-orang ke polisi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Fahmi mengatakan, laporan terhadap Fitri dilakukan karena tindakannya dirasa sudah keterlaluan.
"Berarti ada hal luar biasa di dalam posting-an itu yang bikin Niki mengambil sikap. Niki, kan, selama ini diam," kata Fahmi.
Alasan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi
Nikita sebelumnya mengunggah bukti laporan terhadap seseorang berinisial F. Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan bahwa sosok yang dilaporkan oleh Nikita adalah Fitri Salhuteru.
"Iya, betul," kata Nurma kepada kumparan, Selasa (11/2).
Dalam bukti laporan tersebut, Fitri diduga melakukan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik. Laporan dibuat pada Selasa (11/2) sekitar pukul 15.15 WIB.
Dalam laporan tersebut terlihat waktu kejadian perkara adalah sekitar Desember 2024 hingga Februari 2025. Nikita merasa dirugikan karena nama baiknya menjadi tercemar.
ADVERTISEMENT