Laporkan Jonathan Frizzy Terkait KDRT, Dhena Devanka Jalani Pemeriksaan Besok
·waktu baca 2 menit

Pesinetron Jonathan Frizzy dilaporkan istrinya, Dhena Devanka, terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut didaftarkan di Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Katanya, laporan tersebut sudah masuk sejak bulan Mei lalu.
“Yang dilaporkan adalah tentang peristiwa KDRT kekerasan dalam rumah tangga yang bersangkutan,” kata Achmad di Polres Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Kendati demikian, laporan tersebut masih belum berproses. Sebab, Dhena belum memenuhi undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian.
“Pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidiknya, dikarenakan memang dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala untuk memberikan keterangan ya,” ungkapnya.
“Sebetulnya tim penyidik kita juga sudah dua kali ya sudah dua kali ya mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan namun belum bisa hadir atau ada halangan,” tambah Achmad.
Namun, Dhena dikabarkan akan menghadiri pemeriksaan dalam waktu dekat. Rencananya besok, Jumat (26/8), Dhena diagendakan menjalani pemeriksaan.
“Konfirmasi kepada penyidik rencana besok akan hadir. Sekitar jam 10 pagi (Jumat),” tuturnya.
Kata Achmad, agenda yang dijalani Dhena nanti berupa pemeriksaan awal sebagai pelapor. Namun, Achmad belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai kapan tindak KDRT itu terjadi.
“Itu belum bisa kita sampaikan. Saya kira itu materi penyidikan nanti,” pungkasnya.
Kabar tentang Jonathan Frizzy dilaporkan Dhena Devanka ke polisi soal KDRT pertama kali diketahui dari paman Jonathan, Benny Simanjuntak, dalam video yang diunggah ke Instagram. Ia membeberkan bahwa tidak ada cukup bukti dalam laporan tersebut sehingga kasus itu tak berlanjut.
