Laporkan Seseorang Berinisial F, Nikita Mirzani: Gak Akan Saya Lepaskan!

11 Februari 2025 17:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani baru saja membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengunggah bukti lapor ke Instagram Story, dengan beberapa detail informasi yang disensor.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dibuat pada hari ini, Selasa (11/2) sekitar pukul 15.15 WIB. Nikita melaporkan seseorang berinisial F dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Dalam laporan tersebut, terlihat waktu kejadian perkara adalah sekitar bulan Desember 2024 hingga Februari 2025. Ibu tiga orang anak tersebut merasa dirugikan karena nama baiknya menjadi tercemar.
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Saya tuh paling malas bikin laporan polisi. Kalau saya sampai bikin laporan polisi, artinya gak akan saya lepaskan," tulis Nikita Mirzani di Instagram Story.
Nikita kemudian memberikan contoh beberapa orang yang pernah ia laporkan ke polisi. Pemain film Comic 8 tersebut mengeklaim bahwa semua orang yang ia laporkan, pasti akan masuk penjara.
"Yang sudah-sudah, orang-orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan. Contoh, Indra Tarigan, Warior Isa Zega. Sekarang ketua gank-nya bakalan saya penjarain," jelas Nikita.
Nikita Mirzani unggah laporan kepolisian terhadap sosok F. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
"Satu lagi yang pernah saya penjarain, Dito Mahendra. Dito saja bisa masuk sel, masa ketua gank halu ini gak bisa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Nikita tampak mantap dengan laporannya tersebut. Ia yakin cepat atau lambat, sosok F bakal mendekam di penjara.
"We will see, cepat atau lambat, tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elo. Dah cukup ya main-mainnya," tandas Nikita.
Terkait hal ini, kumparan telah menghubungi pihak Polres Jakarta Selatan untuk konfirmasi lebih lanjut soal laporan ini, namun belum mendapat jawaban.