Leon Dozan Aniaya Pacar karena Rasa Cemburu

17 November 2023 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putra Willy Dozan, Leon Dozan, diduga melakukan penganiayaan kepada kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk. Leon dan Rinoa telah menjalin hubungan sejak Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Leon Dozan melakukan penganiayaan kepada Rinoa karena rasa cemburu. Leon mendapati Rinoa tengah berbalas pesan singkat dengan seseorang yang tidak diketahuinya.
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Leon Dozan Aniaya Pacar Dua Kali

Susatyo mengatakan Leon melakukan penganiayaan kepada Rinoa sebanyak dua kali. Pertama pada 30 September 2023 di Mall Cinere. Kemudian, pada 7 November 2023 di rumah Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat.
Rinoa sudah melakukan visum. Hasilnya, Rinoa menderita beberapa luka lebam akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Leon.
ADVERTISEMENT
"[mukulnya] pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban. Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher paha. Semua nanti hasil visum kita sampaikan," tutur Susatyo.
Putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan, resmi ditahan atas dugaan pelecehan institusi Polri dan dugaan penganiayaan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Leon Dozan Jadi Tersangka Penganiayaan

Leon telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.