Kumparan Logo

Lesti Kejora Tahan Tangis Saat Bahas Laporan Yoni Dores di Sidang MK

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lesti Kejora. Foto: Dok: Trinity Optima Production
zoom-in-whitePerbesar
Lesti Kejora. Foto: Dok: Trinity Optima Production

Penyanyi dangdut Lesti Kejora memberikan kesaksian dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

Istri Rizky Billar itu menyampaikan dampak yang ia alami setelah dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora menyampaikannya sembari menahan tangis.

"Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya," kata Lesti Kejora.

Konferensi Pers Lesti Jelang Konser Tunggalnya Bertajuk "Sang Kejora". Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Lesti Kejora Pertanyakan Laporan Yoni Dores

Di hadapan hakim MK, Lesti Kejora mempertanyakan laporan Yoni Dores. Sebagai penyanyi profesional, Lesti mengaku hanya menjalankan tugas kepada promotor yang membayar jasanya.

"Saya sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara. Dalam praktiknya, lagu yang saya nyanyikan berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara," tutur Lesti.

Lesti mempertanyakan bagaimana aturan ketika ada perubahan lagu yang dibawakan saat acara berlangsung.

"Karena, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat," ucap Lesti.

Lesti Kejora Foto: Aria Rusta Pradana/kumparan

Lesti Kejora menegaskan tidak memiliki kendali penuh atas lagu yang dibawakannya.

"Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil," ungkap Lesti.

Ibu dua anak itu mengaku kaget dan terganggu ketika mendapatkan somasi dan laporan pidana dari Yoni Dores.

"Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan," kata Lesti.

"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi," lanjutnya.

Konferensi pers Yoni Dores soal laporannya terhadap Lesti Kejora, Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Foto: Giovanni/kumparan

Lesti Kejora menilai aturan UU Hak Cipta yang kurang jelas ini bisa merusak citra profesi penyanyi secara luas.

"Apabila penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ucap Lesti.

Lesti dilaporkan oleh Yoni ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait beberapa lagu yang ia nyanyikan dan unggah di media sosial, khususnya YouTube, tanpa izin.

Yoni sebagai pencipta lagu, merasa hak ciptanya dilanggar karena Lesti membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin.