Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lesty Kejora soal Lagu Kulepas Dengan Ikhlas: Terinspirasi dari Percintaan Aku
6 Agustus 2020 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kadonya dapat lagu dari pencipta lagu dangdut hebat, Adibal Sharul, buat Lesty. Tapi, lagunya Kulepas Dengan Ikhlas. Jadi, dia terinspirasi dari perjalanan percintaan Lesty, gitu," ungkapnya ketika menjadi bintang tamu dalam konten YouTube Atta Halilintar.
Ya, lagu Kulepas Dengan Ikhlas ditulis oleh Adibal Sharul khusus untuk Lesty Kejora. Ia menciptakannya setelah menyaksikan penyanyi berusia 21 tahun tersebut menghadiri pernikahan Rizki D'Academy, sang mantan kekasih.
"Lagu ini saya tulis tepat tanggal 17 Juli, saat melihat postingan Lesti menghadiri pernikahan Rizky DA. Cukup cepat bikinnya, satu jam aja," ucap Adibal Sharul melalui keterangan pers yang diterima kumparan, Kamis (6/8).
"Mungkin karena saya cukup dekat dengan mereka berdua, jadi saya dapat meraba apa yang mungkin mereka rasakan, khususnya Lesty. Kesan saya, Lesty itu punya hati yang kuat. Apa pun alasannya, enggak mudah pastinya berada dalam situasi itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Video klip lagu Kulepas Dengan Ikhlas juga dirilis bertepatan dengan ulang tahun Lesty Kejora. Menariknya, Rizky Billar tampil berpasangan dengan pemilik nama lengkap Lestiani Andryani itu sebagai model video klip.
Keduanya memang tengah ramai dijodoh-jodohkan oleh netizen. Mereka dianggap cocok untuk satu sama lain karena baru saja ditinggal menikah; Rizky Billar oleh Dinda Hauw—sahabat yang disayanginya, sedangkan Lesty Kejora oleh Rizki D'Academy.
Tak sampai satu hari setelah diunggah ke YouTube, video klip lagu Kulepas Dengan Ikhlas telah ditonton lebih dari dua juta kali dan berada di posisi empat trending YouTube. Wah, selamat untuk prestasi ini, ya, Lesty Kejora!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini