Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Lucinta Luna, kini tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Pondok Bambu pada 6 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, Lucinta Luna juga akan menjalani persidangan. Sebab, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Meski berada di balik jeruji besi, Lucinta tetap beraktivitas seperti biasa, termasuk berpuasa dan melakukan kegiatan keagamaan.
Pelaksana tugas Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, menuturkan bahwa Lucinta Luna menjalankan ibadah layaknya umat Islam lainnya.
"Jadi, seperti biasa, salat juga pakai mukena, ya, seperti wanita aja gitu," ungkap Ema saat dihubungi kumparan, Senin (24/7)
Namun, kegiatan Ramadhan seperti acara tadarusan dan pengajian di masjid, untuk saat ini tidak diagendakan terlebih dahulu.
Hal itu dikarenakan Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan imbauan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ema juga telah memberikan arahan kepada penghuni rutan, termasuk Lucinta, untuk beribadah di dalam kamar masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Ya, dilakukan di kamarnya karena 'kan selama ada corona ini, tidak boleh (berkumpul). Biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid, tapi karena selama corona ini, tidak boleh mereka berkumpul," ungkap Ema.
"Jadi, saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar, sudah memberikan arahan yang misalnya, kalau mau tadarusan, mereka melaksanakan seperti biasa sama seperti yang lainnya," tambah Ema Puspita.
Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi zat psikotropika sekitar enam bulan. Sehingga, ia terancam hukuman penjara di bawah lima tahun.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa obat psikotropika serta sejumlah narkotika.