Lucinta Luna dan Aktivitasnya di Penjara Selama Bulan Ramadhan

28 April 2020 11:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna saat menghadiri pemusnahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna saat menghadiri pemusnahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Lucinta Luna, kini tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Pondok Bambu pada 6 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, Lucinta Luna juga akan menjalani persidangan. Sebab, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Meski berada di balik jeruji besi, Lucinta tetap beraktivitas seperti biasa, termasuk berpuasa dan melakukan kegiatan keagamaan.
Pelaksana tugas Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, menuturkan bahwa Lucinta Luna menjalankan ibadah layaknya umat Islam lainnya.
"Jadi, seperti biasa, salat juga pakai mukena, ya, seperti wanita aja gitu," ungkap Ema saat dihubungi kumparan, Senin (24/7)
Namun, kegiatan Ramadhan seperti acara tadarusan dan pengajian di masjid, untuk saat ini tidak diagendakan terlebih dahulu.
Hal itu dikarenakan Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan imbauan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tersangka penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna (kanan) dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ema juga telah memberikan arahan kepada penghuni rutan, termasuk Lucinta, untuk beribadah di dalam kamar masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Ya, dilakukan di kamarnya karena 'kan selama ada corona ini, tidak boleh (berkumpul). Biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid, tapi karena selama corona ini, tidak boleh mereka berkumpul," ungkap Ema.
"Jadi, saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar, sudah memberikan arahan yang misalnya, kalau mau tadarusan, mereka melaksanakan seperti biasa sama seperti yang lainnya," tambah Ema Puspita.
Tersangka penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urinenya yang positif mengandung Benzodiazepine.
Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi zat psikotropika sekitar enam bulan. Sehingga, ia terancam hukuman penjara di bawah lima tahun.
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf terkait narkoba yang menjeratnya. Foto: Giovanni
Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari lalu. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan tiga orang lainnya. Salah satunya merupakan kekasih dari Lucinta Luna.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa obat psikotropika serta sejumlah narkotika.