Lucinta Luna Kooperatif saat Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna kini sudah tak lagi ditahan di Polda Metro Jaya. Dia sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan Lucinta Luna cukup kooperatif saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
"Dia (Lucinta Luna) kooperatif. Tidak ada omongan apa-apa. Memang kan statusnya sama ya, jadi rumah tahanan juga," ungkap Ronaldo saat ditemui di kantornya, Selasa (10/3).
Pemindahan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu dilakukan karena penyidik kepolisian merasa sudah selesai dalam memeriksa perkara tersebut.
Ronaldo juga menerangkan bahwa jajarannya telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan. Sehingga, pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari kejaksaan.
"Untuk selanjutnya, kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," pungkas Ronaldo.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine yang positif mengandung Benzodiazepine.
ADVERTISEMENT
Pemain film Bridezilla itu mengaku telah mengonsumsi zat psikotropika sekitar enam bulan. Sehingga ia terancam hukuman penjara di bawah lima tahun.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa obat psikotropika serta sejumlah narkotika.