Lucinta Luna Pernah Ajukan Permohonan Ganti Jenis Kelamin, Tapi Dicabut

12 Februari 2020 13:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna saat dibawa ke BNN Lido, dari Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/2/2020).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna saat dibawa ke BNN Lido, dari Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pada 2016 lalu, Lucinta Luna yang memiliki nama lahir Muhammad Fatah memutuskan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia ingin mengubah nama dan jenis kelaminnya.
ADVERTISEMENT
Dilihat dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada awalnya, PN Jakbar menerima dan mengabulkan permohonan tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa pemohon yang bernama Muhammad Fatah adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama Ayluna Putri.
Selain itu, pengadilan mengatakan, akta kelahiran nomor 9879/KLT/JS/2013/1989 yang dikeluarkan oleh kepala Suku Dinas dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan tertanggal 9 Desember 2013, menyebut nama Muhammad Fatah jenis kelamin laki-laki yang selanjutnya diubah menjadi nama Ayluna Puti jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya.
Majelis hakim juga memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan dalam permohonan kepada kantor catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk didaftarkan.
Lucinta Luna Foto: Munady Widjaja
Namun, status putusan tersebut dicabut. Hal itu berdasarkan surat pencabutan tertanggal 4 Januari 2017.
ADVERTISEMENT
“Memerintahkan kepada panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret dalam register tentang pencabutan perkara nomor: 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt., pada register yang disediakan untuk itu,” bunyi amar putusan tersebut.
Mantan manajer Lucinta Luna, Mami Isa Zega, membenarkan bahwa pemain film Bridezilla itu pernah mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Pernah, tapi dicabut lagi,” kata Mami Isa Zega ketika dikonfirmasi kumparan, Rabu (12/2).
Mami Isa Zega mengatakan bahwa Lucinta Luna sempat meminta tolong kepada dirinya untuk membantu terkait perubahan nama dan jenis kelamin.
“Justru dia minta tolong mami yang urus dia, tadinya mau ganti pas di bawah manajemen aku, tapi enggak jadi, karena keburu pecah kongsi,” ucap Mami Isa Zega.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, manajer Lucinta Luna, Jeje, awalnya menganggap persoalan permohonan artisnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2016 lalu merupakan sesuatu yang tidak perlu dibahas lagi.
ADVERTISEMENT
"Basi. Cari yang baru dong," kata Jeje ketika dikonfirmasi.
Namun setelah itu, Jeje mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui mengenai hal itu. Sebab, ia mengaku belum lama menjadi manajer Lucinta.
“Saya aja pegang Luna baru. 2016 saya enggak kenal dia siapa. Ya enggak tahulah saya,” ucap Jeje.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Lucinta memiliki tiga nama atau alias.
“Satu inisial LL alias AP dan MF,” kata Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Lucinta Luna memiliki nama lahir, yakni Muhammad Fatah. Selanjutnya dia berganti nama menjadi Ayluna Putri. Saat ini dia menggunakan nama Lucinta Luna.
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
Lucinta Luna kini sudah berstatus sebagai tersangka. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan terbukti positif mengonsumsi benzo.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ancaman hukumannya adalah di atas lima tahun penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna untuk sementara akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya. Sebab, pihak kepolisian belum menerima surat dari pengadilan.
Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan Lucinta dan kuasa hukumnya, sudah ada surat yang menetapkan jenis kelamin tersebut.
"Keterangan dari pengacara dan yang bersangkutan sudah ada putusan pengadilan. Kita masih menunggu," ucap Yusri.