Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kabar kurang menyenangkan datang dari aktris Lulu Tobing . Ia kembali mengajukan gugatan cerai ke suaminya, Bani Mulia.
ADVERTISEMENT
Mengenai kabar ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat. Ia membenarkan bahwa Lulu telah menggugat cerai Bani. Kendati demikian, ia tak mengungkap secara pasti soal tanggal Lulu mengajukan gugatan.
Mereka bahkan telah mengikuti agenda mediasi pada 2 November lalu. Keduanya hadir di pengadilan.
"Kedua belah pihak hadir. Suaminya juga hadir, penggugat juga hadir," kata Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami Bani M Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Pengadilan menggelar sidang sebanyak 13 kali saat itu. Akan tetapi, majelis hakim pada akhirnya menolak perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim menilai apa yang didalilkan Lulu Tobing sebagai penggugat tidak terbukti.
“Perkaranya ditolak. Ya, berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat,” ungkap Jajat pada 14 September 2021.
“Tidak bisa diungkap (dalilnya apa), ya. Itu inti-intinya saja. Jadi, kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ,” tambah Jajat.
Mengilas balik, Lulu Tobing dan Bani menikah pada 24 Agustus 2019. Kabar pernikahan mereka terungkap saat Lulu mengunggah foto yang memperlihatkan perempuan 43 tahun tersebut mengenakan pakaian pengantin warna putih.
Sementara itu, Bani mengenakan busana pengantin berkalungkan ronce bunga melati.
Ini merupakan pernikahan kedua untuk Lulu setelah ia bercerai dengan cucu dari mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo. Danny merupakan anak dari Mbak Tutut.
ADVERTISEMENT