Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Persidangan kasus perceraian youtuber Fariz Syahputra alias Maell Lee dan Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru telah memasuki babak akhir. Hakim menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO pada Senin (29/3).
ADVERTISEMENT
Putusan itu dijatuhkan setelah Intan Ratna Juwita mengajukan eksepsi bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena ia bertempat tinggal di Batam, bukan Pekanbaru. Dengan demikian, jika Maell Lee masih berniat untuk bercerai, ia harus memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam.
Asep Ruhiat, kuasa hukum Maell Lee, mengatakan kliennya memang bakal mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam. Menurutnya, hal itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena dia (Intan Ratna Juwita) sudah seperti itu, kita akan melanjutkan gugatan di Batam. Mungkin dalam waktu dekat ini," ucap Asep Ruhiat kepada kumparan.
Maell Lee, menurut Asep Ruhiat, telah meminta tim kuasa hukum untuk menyiapkan permohonan dan mengajukannya ke Pengadilan Agama Batam.
ADVERTISEMENT
"Sudah informasikan ke anggota kita, minta disiapkan dan ajukan permohonan di Batam," pungkasnya.
Di samping itu, Asep Ruhiat menjelaskan mengapa kliennya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Pekanbaru. Menurutnya, pada awalnya Maell Lee dan Intan Ratna Juwita telah sepakat untuk menjalani proses perceraian di Pekanbaru.
"Jadi, yang awalnya, Maell beserta Intan sepakat untuk digugat di Pekanbaru. Kalau kita, sudah menyerankan dari awal (untuk memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam) karena Intan tinggal di Batam," tuturnya.
Siapa sangka, di tengah persidangan, Intan Ratna Juwita justru mengajukan eksepsi terkait itu dan menyebabkan permohonan cerai Maell Lee tidak dapat diterima. Seharusnya, jika Intan mengakui bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan, sidang bakal masuk ke pokok perkara.
ADVERTISEMENT
Mengilas balik, Maell Lee dan Intan Ratna Juwita menikah pada Maret 2020. Maell Lee mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada Januari lalu. Sidang perdana dilangsungkan pada 18 Januari.
Live Update