Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Maell Lee Ngotot Cerai dengan Intan Ratna Juwita saat Mediasi di PA Pekanbaru
30 Maret 2021 14:31 WIB
ADVERTISEMENT
Kisruh rumah tangga youtuber Fariz Syahputra alias Maell Lee dan pedangdut Intan Ratna Juwita masih berkelanjutan. Mereka tampak sudah sama-sama tak ingin melanjutkan pernikahan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Intan Ratna Juwita masih ingin mempertahankan rumah tangga. Hanya saja, ia berubah pikiran setelah melihat Maell Lee ngotot ingin bercerai.
Mengenai itu dikatakan oleh Urbanisasi, kuasa hukum Intan Ratna Juwita. Menurutnya, Maell Lee selaku penggugat ngotot cerai saat dimediasi dengan sang istri di Pengadilan Agama Pekanbaru.
"Tadinya, kan, dia masih mau mempertahankan. Sampai akhirnya, ketika diberikan ruang mediasi, penggugat ngotot. Ya, deadlock namanya," ucap Urbanisasi kepada kumparan, Selasa (30/3).
Intan Ratna Juwita, menurut Urbanisasi, pada momen itu berupaya ikhlas untuk menerima perpisahan.
"Ketika deadlock, keputusan telah dilakukan dengan suatu kebesaran jiwa, kebesaran hati oleh klien saya. Kenapa harus dipaksain? Pengorbanan besar sudah dilakukan klien saya, tiba-tiba digugat seperti ini, ya, sudah, kita terima, kita siap," tuturnya.
Persidangan kasus perceraian Maell Lee dan Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru telah memasuki babak akhir. Hakim menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO, pada Senin (29/3), yang berarti permohonan cerai Maell tidak diterima.
ADVERTISEMENT
Putusan itu dijatuhkan setelah Intan Ratna Juwita mengajukan eksepsi bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena ia bertempat tinggal di Batam, bukan Pekanbaru. Dengan demikian, jika Maell Lee masih berniat untuk bercerai, ia harus memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam.
Menurut Urbanisasi, ketika Maell Lee kembali mengajukan permohonan cerai nantinya ke Pengadilan Agama Batam, pihaknya bakal kembali mengupayakan perdamaian melalui mediasi.
"Nanti, dalam gugatan berikutnya, entah dia atau dari kita, akan ada ruang mediasi, selalu ada. Sehingga saya sebagai kuasa hukum berharap mereka bisa kembali harmonis dalam rumah tangga karena sayang pengorbanan yang telah dibuat walaupun klien saya menyatakan sudah bulat tekadnya, memiliki jiwa yang besar, kayak mengatakan sudah tidak ada keinginan untuk itu (damai). Tapi, kan, bisa saja kalau keinginan Allah, kan," pungkas kuasa hukum Intan Ratna Juwita.
ADVERTISEMENT
Live Update