Kumparan Logo

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Na Daehoon

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Na Daehoon kembali jalani sidang perkara cerai dengan Jule, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Na Daehoon kembali jalani sidang perkara cerai dengan Jule, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengeluarkan putusannya atas permohonan cerai yang dilayangkan Na Daehoon terhadap Julia Prastini atau Jule.

Putusan tersebut dikeluarkan secara eCourt pada 3 Desember lalu. Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi, mengatakan bahwa hakim mengabulkan permohonan Daehon.

"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025. Ya dikabulkan (permohonannya)," kata Rio saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Jumat (5/12).

Artis asal Korea Selatan, Na Daehoon saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (18/11/2025). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Rio kemudian menyebutkan amar putusan hakim atas perkara cerai tersebut. Kata Rio, hakim mengabulkan permohonan cerai tersebut secara verstek.

"Mengabulkan permohonan pemohon secara verstek," ucap Rio.

Oleh karena putusan tersebut, Na Daehoon juga diberikan izin untuk menjatuhkan talak di hadapan hakim. Setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Rio.

Na Daehoon dan Julia Prastini. Foto: Instagram/@juliaprt7

Daehoon mendaftarkan permohonan cerai talak pada 6 November 2025. Sebelumnya, isu keretakan rumah tangga Daehoon dan Jule menjadi sorotan di media sosial.

Selama sidang bergulir, Daehoon selalu hadir didampingi tim manajemen dan kuasa hukumnya. Meski demikian, Daehoon memang tak pernah secara blak-blakan memberikan penjelasan terkait masalah rumah tangganya.