Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Manajer Nanda Persada Siap Berhentikan Artisnya yang Terlibat Narkoba
20 Februari 2018 15:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret beberapa selebriti Tanah Air dalam sepekan terakhir, membuat sejumlah pihak berinisiatif membuat tindakan pencegahan. Salah satunya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Fachri Albar, akan menggelar deklarasi dan penandatanganan MoU di kalangan pelaku hiburan.
ADVERTISEMENT
Sederet artis, manajer, hingga produser akan diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penandatangan tersebut. Isinya, para pelaku industri hiburan diminta berhenti dari pekerjaannya apabila terbukti menggunakan narkoba. Artis sebagai figur yang disorot, seharusnya bisa menjadi contoh.
Salah satu manajer artis, Nanda Persada, mengaku siap ikut serta dalam program tersebut.
"Bagus dong, bikin shock therapy. Sudah kayak gitu aja masih pada bandel, gimana di-iniin (dibuat deklarasi itu) 'kan," ujar Nanda ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Nanda saat ini diketahui menaungi lebih dari 10 artis yang berada dalam PM Artist Management. Mereka adalah Ayu Dewi, Nycta Gina, Soraya Larasati, Astrid Tiar, Feni Rose, Annisa Pohan, Poppy Amalya, Sarwendah, Alika, Rizky Kinos, Demian Aditya, Julian Jacob, dan beberapa artis lainnya. Nanda mengaku para artisnya bebas dari narkoba.
ADVERTISEMENT
"So far sih, enggak ada. Enggak ada dan enggak tahu. Tapi yang terakhir ini, gue agak ndredeg (deg-degan) juga, ada (inisial) mirip artis gue ye, inisialnya SW," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) itu mengaku tidak akan segan untuk memutus kerja dan berhenti menjadi manajer artis yang terlibat kasus narkoba.
"Yang pertama pasti pemutusan kerja sama, enggak mau ambil risiko karena reputasi. Kedua, siapapun manajer manapun klien manapun itu, ada klausa dalam kontrak," katanya.
"Contohnya iklan. Itu selalu ada bahwa pihak talent, atau brand ambassador (BA) harus menjaga sikap, etika dan tidak terlibat narkoba dan masalah-masalah hukum. Jadi misal ada masalah hukum, enggak boleh, otomatis dicopot jadi BA, dan harus mengganti kerugian berkali lipat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT
Sementara untuk masalah deklarasi tersebut, Nanda juga sudah bertemu dengan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, untuk menanyakan lebih lanjut soal pertemuan yang akan digelar pada 22 Februari mendatang.
Menurutnya, undangan deklarasi yang meminta berhenti jadi artis jika terlibat narkoba, terlalu berisiko. Dirinya memiliki dua alasan mengapa judul undangan lebih baik diralat.
"Pertama kalau terlibat narkoba artis harus ngundurin diri, artis 'kan seniman bukan PNS, jadi enggak bisa ngundurin diri. Kedua, kalau orang terlibat, akhirnya tobat dan kerja lagi, enggak boleh? Apalagi ini kerja seni 'kan, beda dengan PNS, beda dengan aparat polisi, jadi akhirnya diralat. Alhamdulillah diralat lebih ini, jadi (jika) terlibat (narkoba) bersedia menerima sanksi hukum dan sosial," ungkapnya.
ADVERTISEMENT