Mandala Shoji, Host 'Termehek-mehek' yang Kini Mendekam di Penjara

21 Februari 2019 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Throwback Mandala Shoji Foto: Infografik: Sabryna Putri Muviola/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Throwback Mandala Shoji Foto: Infografik: Sabryna Putri Muviola/kumparan
ADVERTISEMENT
Mandala Shoji belakangan sempat menjadi perbincangan lantaran kasus pelanggaran pemilu yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Ya, Mandala kini memang memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan meninggalkan dunia hiburan yang sempat membesarkan namanya itu.
Mandala Shoji memulai kariernya di industri hiburan tanah air pada kisaran tahun 2007. Ketika itu dirinya bermain dalam film horor berjudul ‘En6m’.
Setelahnya, karier pria kelahiran Surabaya, 6 oktober 1982 itu sebagai aktor kian moncer.
Bahkan dua tahun berikutnya dia bermain dalam film bergenre horor. Di antaranya, ‘Kuntilanak 3’ dan ‘Kuntilanak Kamar Mayat’.
Kendati demikian, nama Mandala justru kian melejit ketika dirinya memandu program reality show yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi.
Program berjudul 'Termehek-mehek' itu menawarkan bantuan untuk orang yang tengah berusaha mencari orang-orang yang mereka sayangi.
ADVERTISEMENT
Mandala yang memandu acara itu juga berperan memimpin tim yang bertugas membantu klien mereka mencari targetnya.
Persoalan yang mereka temui dalam proses pencarian tersebut memang menjadi 'bumbu' utama reality show ini.
Banyak hal tak terduga yang terjadi dalam proses pencarian tersebut. Tak jarang hasil pencarian kerap mengejutkan atau berada di luar nalar para penonton.
Hal ini lah yang membuat program yang mulai tayang pada tahun 2008 itu semakin digemari penonton.
Tak sendirian Mandala juga ditemani oleh pemandu acara yang lain. Cici Panda dan Prisia Nasution termasuk selebriti yang pernah menemani Mandala memandu program tersebut.
Ketika itu, 'Termehek-mehek' menjadi program reality show dengan rating tertinggi. Bahkan pada tahun 2009, program tersebut dianugerahi penghargaan acara realitas terfavorit dalam ajang Panasonic Award 2009.
ADVERTISEMENT
Namun, beberapa waktu berselang, beberapa pihak mencium rekayasa dalam program tersebut.
Fetty Fajriati Misbach, wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, ketika itu bahkan menyebutkan bahwa program 'Termehek-mehek' membohongi masyarakat.
Sebab di awal penayangan, program tersebut masuk dalam kategori reality show.
"Mereka bilang itu reality show, padahal bukan. Itu membohongi masyarakat," kata Fetty dalam sebuah wawancara.
Menurutnya, program tersebut harusnya masuk dalam drama reality. Sehingga penonton tahu bahwa segala hal yang terjadi dalam acara tersebut merupakan bagian dari rekayasa.
Meski begitu peminat program tersebut tak menurun. Pihak stasin televisi pun akhirnya mengubah format 'Termehek-mehek' menjadi acara drama realitas.
Hingga pada tahun 2012 acara tersebut berhenti tayang.
ADVERTISEMENT
Setelah program tersebut berhenti tayang, Mandala memang lebih sering tampil sebagai pemandu acara di beberapa program televisi. Di antaranya ialah, 'Bikin Mewek', 'Rumah Gratis', 'Titik Balik'.
Kemudian, dunia politik nampaknya berhasil menarik perhatian Mandala. Pria berusia 36 tahun ini terjun ke dunia politik untuk menjadi calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Namun, jalan Mandala di dunia politik nampaknya tak begitu mulus.
Mandala Shoji dan istrinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Beberapa waktu lalu, Mandala resmi dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar aturan pemilu.
Mandala dinyatakan terbukti membagikan kupon umrah saat kampanye kepada masyarakat di Pasar Gembrong Lama, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Tak cuma harus menjalani masa tahanan selama 3 bulan, ia juga harus membayar denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Dia memang sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sidang putusan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PAN, Mandala Abadi Shoji (kanan) alias Mandala di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Saat ini, Mandala sudah mendekam di Rutan Salemba sejak 8 Februari lalu. Di sana, pria berusia 36 tahun itu harus berbagi sel dengan sembilan orang lainnya.
Berada di Rutan Salemba membuat Mandala harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Ia kerap berkomunikasi dengan sesama tahanan. Bahkan, ia juga sering mengajak mereka salat bersama.
Maridha Deanova, istri Mandala bahkan bercerita pernah suatu hari sang suami meminta dibawakan Al-Quran. Rupanya, Al-Quran itu bukan hanya digunakan oleh pria kelahiran Surabaya ini.
Marida Dhenova, istri Mandala Shoji. Foto: Giovanni/kumparan
“Dia bagi-bagi Al-Quran, satu sel dikasih satu Al-Quran, yang biasanya mereka cuma ngelamun, enggak ada kerjaan seharian, sekarang mereka baca Al-Quran,” tutur wanita yang akrab disapa Nova itu ketika ditemui di kawasan Tendean, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kehidupan keluarga Mandala Shoji berubah drastis menyusul permasalahan hukum yang tengah membelit bapak empat orang anak itu. Mandala yang dekat dengan anak-anaknya, terpaksa harus berpisah sementara.
Nova mengatakan, anak-anaknya mengetahui perubahan yang ada. Meski tidak tahu kondisi yang sebenarnya. Anak-anak Mandala hanya mengetahui jika sang ayah sedang berada di pesantren.
“(Anak yang pertama) dia cuma tanya, ‘Kenapa Ayah enggak pulang-pulang? Pesantren, kok, lama banget?’ Yang kedua tanya, ‘Kenapa ayah iktikaf lama banget? Apa aku nakal, Bunda, makanya Ayah enggak mau pulang?" ujarnya.
Meski telah beradaptasi dengan kondisi di dalam tahanan, Mandala tetap melakukan upaya hukum. Sebelumnya Mandala bahkan sempat diberitakan buron. Namun Nova dengan tegas membantah segala pemberitaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Yang nyebarin berita itu kalian cek dulu dong ke kepolisian, ke kejaksaan, pernah enggak Mandala DPO? Kan enggak pernah ada. Jadi, ketika ada berita opini beredar, jangan langsung dibesarkan, seolah itu benar, bisa dicek dulu,” ungkapnya.
Caleg DPR dari PAN Mandala Shoji (kiri) mengikuti sidang putusan kasus pelanggaran kampanye. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
Penggunaan istilah menyerahkan diri juga dinilai Nova agak keliru. Sebab, sebetulnya Mandala bukan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri. Melainkan untuk menghadap atas hasil putusan pengadilan.
Adapun kejanggalan lain yang ia rasakan adalah sebetulnya banyak oknum yang juga melakukan pelanggaran serupa. Namun, tidak mendapat hukuman yang sama seperti suaminya.
“Saksi pun dari Panwaslu juga ngomong, 'Mandala tidak menjanjikan apapun, Mandala di lokasi cuman foto-foto, Mandala enggak ngerti. Jadi, Mandala datang ke lokasi dikerubutin ibu-ibu. Yang membagikan (voucher umrah) bukan Mandala sama sekali, dan tidak ada Mandala membagikan, semua udah dicoret sama timses,” kata Nova.
Mandala Shoji dan istrinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Melihat adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut membuat Nova berencana untuk melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Bahkan, Nova dan kuasa hukum menduga ada sesuatu di belakang semua ini.
“Kita sih mau ke DKPP melaporkan Bawaslu karena ketidakadilan. Semua caleg lain yang sudah jelas dibagi-bagi tidak ada yang dihukum penjara,” ucap Nova.
Namun, saat ini presenter 'Termehek-mehek' itu tetap harus menjalani masa hukumannya. Di samping itu upaya pembelaan hukum terus berjalan.