Kumparan Logo

Manggung di Rutan Pondok Bambu, Fabio Asher Sempat Bertemu Nikita Mirzani

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyanyi Fabio Asher. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Fabio Asher. Foto: Dok. Istimewa

Penyanyi Fabio Asher membagikan pengalaman berkesan saat tampil di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Selasa (11/11).

Fabio manggung dalam acara bagian dari rangkaian perayaan Hari Pahlawan di Rutan khusus wanita tersebut. Fabio senang sekaligus terkejut.

"Senang banget, karena akhirnya aku tahu keadaan di dalam seru banget. Jadi aku menghibur ibu-ibu galau," ujar Fabio Asher usai tampil.

Penyanyi Fabio Asher membagikan pengalaman berkesan saat tampil di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Selasa (11/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Fabio tidak hanya menghibur para warga binaan, tetapi juga bertemu langsung dengan Nikita Mirzani pertama kali.

"Aku baru pertama bertemu sama Kak Nikita. Baru tahu orangnya baik banget ya, ternyata," ungkap Fabio.

Pelantun Rumah Singgah itu melihat Nikita dalam kondisi yang sangat baik dan ceria selama berada di dalam rutan.

"Senang-senang aja, bahagia di dalam. Karena dia seru-seruan sama orang di dalam," tutur Fabio.

Terdakwa Nikita Mirzani saat mendengarkannketerangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (25/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Menurut pantauan Fabio, Nikita Mirzani tampak sehat dan kulitnya terlihat semakin terawat.

"Kayak sehat banget deh kelihatan, tambah putih, bersih, mulus kulitnya. Aku baru pertama bertemu soalnya," ucap Fabio.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, usai divonis dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 atas dugaan pemerasan melalui media elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Nikita bersama asistennya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nikita resmi mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak 4 Maret 2025 untuk menjalani proses hukum.