Mantan Istri Ditangkap Polisi, Bagaimana Nasib Anak-anak Andika Mahesa?

11 Februari 2021 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Andika Mahesa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (17/6/2020).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Andika Mahesa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (17/6/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan istri Andika Mahesa atau Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Chacha diamankan polisi pada Senin (8/2) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Perempuan 25 tahun itu diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung pukul 22.30 WIB.
Penyanyi Andika Mahesa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (17/6/2020). Foto: Ronny
Setelah mendengar kabar mantan istrinya ditangkap polisi, Andika Mahesa mendatangi Polda Lampung.
Tujuan kedatangannya untuk mencari tahu keberadaan anak-anaknya. Ketika membina biduk rumah tangga bersama Chacha, pria 35 tahun itu dikaruniai tiga anak.
Usai resmi bercerai pada 9 Januari 2018, buah hati Andika berada di tangan Chacha.
“Anak sama gue sekarang,” kata Andika saat dihubungi kumparan, Rabu (10/2).
Mantan istri Andika Kangen Band Foto: Munady Widjaja
Andika Mahesa juga mengungkapkan mengenai kondisi anak-anaknya saat ini. Menurutnya, mereka berada dalam kondisi baik.
Selain itu, Andika mengatakan, buah hatinya belum memahami peristiwa yang dialami oleh sang ibu.
“Namanya masih kecil, ya. Insyaallah (aman),” tutur Andika.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, pria kelahiran Lampung itu memutuskan untuk tidak membahas mengenai hak asuh anak kepada Chacha.
“Gue lebih kasih support ke dia,” ucap Andika.
Caca eks Andika 'Kangen Band'. Foto: Munady Widjaja
Pada saat menyambangi Polda Lampung, Andika Mahesa juga sempat berbincang dengan Chacha terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
“Ya sudah sih, dia nyesel. Dia ngomong barang itu bukan punya dia. Dia cuma pakai doang,” tutup Andika.
Chacha diamankan polisi bersama dengan seorang pria bernama Riski Pratama di sebuah rumah kontrakan. Lokasi berada di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Pada saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan milik Riski.
“Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu, ya,” kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, saat dihubungi, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT