Mantan Istri Rizal Djibran Dicecar 17 Pertanyaan soal Dugaan Kekerasan Seksual

4 Agustus 2023 7:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Istri Rizal Djibran, Sarah, dan pengacara usai jalani pemeriksaan kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Kamis (3/8/2023).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Istri Rizal Djibran, Sarah, dan pengacara usai jalani pemeriksaan kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Kamis (3/8/2023). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan istri Rizal Djibran, Sarah Almudi, diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/8), terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Tindak KDRT dan kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Rizal Djibran terhadap Sarah.
Sarah menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya selama empat jam lebih. Saat diperiksa, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto.
"Kurang lebih ada 17 pertanyaan, dan kemudian disambung dengan saksi-saksi dari pihak Sarah," kata Tris.
Mantan Istri Rizal Djibran, Sarah, dan pengacara usai jalani pemeriksaan kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Kamis (3/8/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Sarah ditanya penyidik mengenai tindak KDRT dan kekerasan seksual yang diduga dialaminya.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini, menurut Tris, mempertegas hasil klarifikasi.
"Jadi intinya sama, cuma ada penambahan satu-dua pertanyaan, hanya untuk mempertegas saja," tutur Tris.
Mantan Istri Rizal Djibran, Sarah, dan pengacara usai jalani pemeriksaan kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Kamis (3/8/2023). Foto: Giovanni/kumparan

Mantan Istri Rizal Djibran Tidak Kesulitan Jawab Pertanyaan Penyidik

Sarah mengaku tidak kesulitan menjawab pertanyaan penyidik. Dalam menelusuri laporan Sarah, penyidik memintanya untuk mengingat kembali dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang dialaminya. Sarah tidak masalah menceritakan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain Sarah, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah mantan asisten rumah tangga dan mantan sopir Sarah.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi karena mengetahui mengenai dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang diduga dialami Sarah.
Artis Rizal Djibran saat konferensi pers terkait laporan mantan istrinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Sementara itu, Rizal membantah melakukan KDRT dan kekerasan seksual terhadap Sarah. Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Fredrich mengatakan pihaknya mengantongi surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa kejadian yang dialami Sarah bukan karena tindak KDRT.
"Beritanya itu kan dia mengaku melaporkan. Bahwa S itu dapat perlakuan KDRT, sedangkan di sini adalah jatuh terpeleset, ini surat keterangan dari dokter," ucap Fredrich dalam jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Kamis (3/8).
ADVERTISEMENT
Terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rizal, Fredrich mengatakan, perlu ada keterangan dari ahli.
"Kekerasan seksual itu dalam hukum itu tidak serta merta, 'saya bisa menuduh bahwa telah diperlakukan kekerasan seksual.' Harus ada saksi asli bahwa apa yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual," ujarnya.
Artis Rizal Djibran usai konferensi pers terkait laporan mantan istrinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Rizal juga membantah tudingan yang dilayangkan oleh Sarah terhadapnya. Aktor berusia 45 tahun ini menyampaikan bantahan di bawah sumpah.
Sarah tidak banyak berkomentar ketika menanggapi bantahan dari Rizal tersebut. "Terserah, dia berani sumpah gitu berarti dia berani menerima akibatnya," kata dia.
Sarah tidak hanya dimintai keterangan terkait dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Dia juga menjalani agenda klarifikasi mengenai dugaan pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan Rizal terhadapnya.
ADVERTISEMENT