Mantan Manajer Fuji Habiskan Rp 1,3 Miliar untuk Kebutuhan Pribadi

5 Juli 2024 15:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fuji usai jalani pemeriksaan atas laporannya soal penggelapan uang di Polres Jakarta Barat, Senin (25/9/2023). 
 Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fuji usai jalani pemeriksaan atas laporannya soal penggelapan uang di Polres Jakarta Barat, Senin (25/9/2023). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Mengenai ini telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Andri mengatakan Batara ditangkap pada 29 Juni lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" ungkap Andri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/7).
Fuji datangi Polres Jakarta Barat, jalani pemeriksaan dan bawa bukti terkait dugaan penggelapan uang, di Polres Jakarta Barat, Senin (25/9/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Andri kemudian mengungkap bahwa Batara telah mengakui memakai duit hasil kerja keras Fuji selama ia menjadi manajer mantan kekasih Thariq Halilintar itu.
Duit sebesar Rp 1,3 miliar itu diambil dari hasil pembayaran 21 pekerjaan Fuji. Uang itu pun dihabiskan untuk kesenangan pribadi Batara.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," pungkas Andri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, melaporkan Batara ke polisi atas dugaan penggelapan uang pada September 2023. Batara dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.