Mantan Pengacara Vanessa Angel Akan Diperiksa Polisi Terkait Barang Bukti Xanax
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini pengakuan Vanessa Angel tersebut masih didalami. Polisi juga berencana memeriksa mantan kuasa hukum yang dimaksud oleh pesinetron berusia 26 tahun itu.
"Kita akan mendalami lagi hubungan antara yang kita kenal sebagai Xanax tadi, bagaimana kepemilikan Xanax ini dan asal-usulnya. Iya (mantan pengacara Vanessa Angel akan dipanggil)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru di kantornya, Jumat (20/3).
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 20 pil Xanax di tempat berbeda. Sebanyak 15 butir ditemukan dalam laci meja televisi di kamar Vanessa Angel, sedangkan 5 butir lainnya di tas milik pemain sinetron Layla Majnun tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ia beserta Bibi Ardiansyah dan CL telah dipulangkan. Vanessa Angel dan asistennya terbukti negatif narkoba berdasarkan tes urine. Sementara itu, sang suami dinyatakan positif benzodiazepin.