Mantan Suami Kirana Larasati Berikan Nafkah Rp 5-10 Juta untuk Anak

Pesinetron Kirana Larasati saat ini bisa sedikit bernapas lega. Gugatan cerai yang telah didaftarkan sejak 21 April kemarin, kini telah diputuskan dan diterima majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Tak hanya itu, dalam putusan yang dikeluarkan majelis hakim, ia juga mendapatkan hak asuh anak semata wayangnya, Kyo Karura Gantama (1).

"Hak asuh anak jatuh kepada Mbak Kirana dan bapaknya, Mas Tama diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah pada (setiap) bulannya kepada Kyo," kata kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, ketika ditemui usai sidang.
Mantan suami Kirana, Tama Gandjar pun, diminta memenuhi kewajiban untuk memberikan nafkah setiap bulan kepada anaknya, Kyo. Lalu, berapa ya besar nafkah yang diberikan Tama untuk anaknya?
"Yang pasti cukuplah untuk Kyo yang masih umur 1 tahun," ucap Nendi singkat.
Ketika ditanya lebih detail berapa biaya nafkan yang diberikan Tama untuk anaknya di atas Rp 10 juta, Nendi membantahnya.

"Enggak (Rp 10 juta). Ya sekitar Rp 5-10 juta. Nafkah untuk anak ada kewajiban sampai anak itu dewasa," lanjutnya.
Ia mengaku sudah mendapatkan amanat dari Tama untuk tidak menyebutkan berapa nominal nafkah yang dikirimkan setiap bulan untuk Kyo.

"Ini ada permintaan dari Mas Tama enggak perlu di publish. Tapi atas dasar Mas Tama, beliau memberikan nafkah kepada anaknya," kata Nendi.
Kirana pun tidak menggugat harta gono gini dalam proses cerainya dengan Tama. Pada saat mendaftarkan di PA Jakarta Selatan, ibu satu anak itu hanya ingin bercerai dan mendapatkan hak asuh anak.
