Mantan Suami Divonis 11 Tahun, Denada Ingin Fokus Menjaga Putrinya

19 Maret 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Denada saat ditemui seusai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (8/11/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Denada saat ditemui seusai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (8/11/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Fotografer Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Saat ini, mantan suami Denada itu, juga tengah mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim untuknya.
ADVERTISEMENT
Denada sepertinya tak mau menanggapi begitu dalam terkait kasus tersebut. Kata Denada, saat ini fokusnya adalah untuk menjaga putrinya, Shakira Aurum--yang kini menjadi Aisha--yang tengah menjalani pengobatan di Singapura untuk penyakit kanker darah yang dideritanya.
“Saya sekarang ini yang pasti fokus untuk ekstra menjaga Aisha. Buat saya ini prioritas. Dan saya tahu, buat Mas Jerry juga seperti itu halnya,” ujar Denada, ketika dihubungi kumparan, Kamis (19/3).
Penyanyi Denada saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (16/10/2019). Foto: Ronny
Kata Denada, ke depan, dia bakal terus bekerja keras untuk bisa memberikan pengobatan yang terbaik bagi buah hatinya. Sebagai seorang ibu, tentunya dia selalu menginginkan yang terbaik untuk kesembuhan Aisha.
“Bismillah aja. Saya akan kerja semaksimal mungkin semampu saya, melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan Aisha pengobatan lancar terus. Dan menjaga dan melindungi dia semaksimal mungkin saya mampu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi, di tengah wabah Covid-19 saat ini, Denada juga sedikit kesulitan dalam menjalani pekerjaanya. Namun, dia berusaha untuk terus melakukan yang terbaik demi buah hatinya
“Keadaan saya yang belum bisa kerja-kerja selama sekian lama, semua ini membuat keadaannya sangat amat sulit dan enggak mudah buat saya,” tandasnya.
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
Jerry Aurum ditangkap di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019. Dia diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena memiliki sejumlah paket narkotika.
Dalam putusan hakim, barang bukti yang ditemukan di antaranya tembakau gorilla, 15 butir ekstasi, dan 58 gram ganja.
Jerry Aurum sempat mengaku sudah menggunakan narkotika sejak 2016. Setelah ditangkap polisi, ia sempat menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT