Mantan Suami Nindy Ayunda Minta Hukuman Seringan-ringannya di Sidang Pleidoi
ADVERTISEMENT
Mantan suami Nindy Ayunda , Askara Parasady Harsono , kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api, Senin (16/5). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Askara menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.
ADVERTISEMENT
Askara Parasady Harsono, melalui sambungan video langsung dari Rutan Salemba, mengungkapkan penyesalan. Kepada majelis hakim, ia mengatakan benar-benar tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Askara Parasady Harsono.
Bapak dua anak tersebut juga meminta agar diberi hukuman seringan-ringannya.
"Dan meminta hukuman yang seringan-ringannya," ujar Askara Parasady Harsono.
Usai sidang, kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu, menyebutkan beberapa hal yang bisa meringankan kliennya.
"Yang intinya, seperti kami sampaikan, terdakwa ini tidak pernah dijatuhi hukuman sebelumnya, selalu kooperatif dari penangkapan, kemudian proses di kepolisian, proses di kejaksaan, sampai sekarang juga kooperatif," tutur Benedictus Wisnu.
"Kemudian juga, kan, untuk terdakwa memiliki banyak tanggungan anak dan banyak karyawan yang memang harus dihidupi. Itu hal-hal yang meringankan terdakwa," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu berharap agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi. Terlebih, hasil asesmen juga sudah merekomendasikan Askara untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Sesuai dengan hasil asesmen, kami, kan, hanya mengikuti apa yang pada saat proses berjalan. Kepada Aska, asesmen hasilnya memang agar dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.