Mareta Angel Tegaskan Artis MA yang Terlibat Prostitusi Online Bukan Dirinya

27 November 2020 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedangdut Mareta Angel. Foto: Instagram/Mareta Angel
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Mareta Angel. Foto: Instagram/Mareta Angel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan prostitusi online yang menyandung artis ST dan MA tengah menjadi sorotan netizen. Terkait itu, nama Mareta Angel ikut terseret.
ADVERTISEMENT
Mareta Angel dituding oleh netizen sebagai artis berinisial MA yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut. Hal itu berawal dari kicauan di Twitter, salah satunya diunggah oleh akun @BanyuSadewa. Hanya saja, twit tersebut kini sudah dihapus.
Pedangdut Mareta Angel. Foto: Instagram/@Mareta Angel
"ST itu Shoumaya Tazkiyyah. Dulu maen di sinetron 'Bawang Putih Berkulit Merah'. MA itu Mareta Angel. Pedangdut sekaligus selebgram dari Jogja. Udah yah wahai netijen, dua dua nya sekuter (selebriti kurang terkenal) kok, gausa mention nanya nanya gw lagi yah," kicau @BanyuSadewa, Kamis (26/11).
Mareta Angel tak senang dengan desas-desus bahwa dirinya adalah MA yang sempat ditangkap karena kasus dugaan prostitusi online. Ia pun menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Intinya mau klarifikasi bahwasanya yang berinisial MA, yang lagi trending banget, bukan saya. Jadi, mohon Polres Tanjung Priok dan bapak Kasat Reskrim, segera membuka siapa inisial MA, supaya tak ada kesimpangsiuran di masyarakat bahwa itu saya," tuturnya dalam jumpa pers di Yogyakarta, Jumat (27/11).
Pedangdut Mareta Angel. Foto: Instagram/@Mareta Angel
Mengilas balik, artis ST dan MA ditangkap atas dugaan terlibat prostitusi online di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Polisi juga mengamankan muncikari berinisial TA dan AR yang adalah sepasang suami istri, serta pria hidung belang pengguna jasa prostitusi.
ADVERTISEMENT
Terungkap bahwa artis ST dan MA ditangkap saat sedang berhubungan intim secara threesome dengan pria hidung belang tersebut. Keduanya memasang tarif Rp 30 juta untuk jasa prostitusi itu.
Sementara itu, tarif yang harus dibayarkan oleh pria hidung belang untuk menggunakan jasa mereka sebesar Rp 110 juta. Dari besaran tersebut, muncikari mendapat bagian Rp 50 juta.
Kini, muncikari TA dan AR masih ditahan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. Di samping itu, artis ST dan MA, serta pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi tersebut, telah dipulangkan, Kamis (26/11) malam.