Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mario Teguh (Masih) Minta Damai dengan Kiswinar
6 Maret 2017 16:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Perseteruan yang terjadi antara Ario Kiswinar Teguh atau yang akrab dipanggil Kis dengan Mario Teguh masih terus berlanjut. Seperti diketahui sebelumnya Kis telah mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/2) siang, dengan ditemani kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya. Saat itu mereka ingin melihat perkembangan kasus fitnah dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kis terhadap Mario Teguh.
ADVERTISEMENT
Keinginan Kis untuk tetap melanjutkan proses hukum terkait dengan hasil tes DNA yang sudah keluar sejak November 2016. Hasil tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Kis adalah anak biologis dari pasangan Sismaryono Teguh --atau yang akrab dipanggil Mario Teguh-- dan Aryani Soenarto. Saat itu, Kis mengatakan dengan hasil DNA yang membuktikan bahwa ia anak biologis Mario, maka unsur pencemaran nama baik sekaligus fitnah menjadi terbukti.
"Setelah DNA terbukti justru unsur fitnah dan pencemaran nama baik terbukti dong, ya? Karena pelaporan kami kan bukan soal pengakuan anak, tapi karena fitnah dan pencemaran nama baik. Dengan hasil DNA semakin menguatkan laporan kami, jadi yang harus ditekankan kasus ini belum berhenti dan kami tidak mencabut laporan," ungkapnya dengan tegas kepada kumparan kala itu.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana reaksi Mario dengan keputusan Kis untuk tetap melanjutkan proses hukum?
Melalui kuasa hukum Mario, Vidi Syarief, mengungkapkan keinginan mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Sekarang gini, pas tes DNA itu kan juga udah diakui, sekarang tinggal pengakuan anak dan ayah saja. Urusan privat. Seperti kayak menghina, memfitnah, kalau dimaafkan ya selesai. Tergantung dia (Kiswinar) saja. Polisi juga sudah berikan waktu untuk menyelesaikan masalah, dan menyuruh damai," ungkap Vidi saat dihubungi kumparan, Senin (6/3) sore.
Menurut Vidi permasalahan ini akan selesai tergantung dari sikap Kiswinar yang memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau tidak. Karena menurut Vidi, pihak Mario siap untuk kembali menjalani mediasi.
"Ya kita tunggu saja. Polisinya saja minta damai, malah dia (Kiswinar) masih ngotot. Saya juga enggak ngerti, kenapa dipanjang-panjangin. Kita kan patuh hukum, dipanggil ya datang," ujar Vidi dengan tegas.
ADVERTISEMENT
Vidi sendiri merasa perseteruan antara bapak dan anak ini akan gugur dengan sendirinya meski telah bergulir di kepolisian.
"Gini, semenjak dia (Kiswinar) follow up ke penyidik, kan udah enggak ada lagi kelanjutannya. Yang jelas kan enggak tahu SP2HP nya (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Katanya kan kemarin ada saksi ahli, tapi 'kan enggak ada gelar perkara, saya curiganya bakal gugur. Soalnya laporannya 'kan sudah kita bantah semua," katanya.
Lalu adakah keinginan pihak Mario untuk membuka obrolan secara kekeluargaan dengan bertemu dengan pihak Kiswinar? Vidi langsung menjawab dengan tegas.
"Sudah. 'Kan ditolak katanya mesti tahu agendanya apa dan kapan. Udah kayak rapat aja mesti pakai agenda padahal silaturahmi bapak sama anak," tutupnya.
ADVERTISEMENT