Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mario Teguh Soal Kasus dengan Kiswinar: Kami Benar, Tapi Kami Diam
21 Agustus 2017 22:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Motivator kondang, Mario Teguh, akhirnya memberikan tanggapan soal kasus hukum dengan anak kandungnya, Kiswinar, yang akhirnya dihentikan pihak penyidik di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak penyidik pun telah diberikan kepada pihak Kiswinar pada 10 Agustus lalu. Dalam SP3 tersebut tertulis laporan yang dilakukan Kiswinar kepada Mario sejak Oktober 2016 lalu, tidak cukup bukti.
Mengetahui hal tersebut, Mario mengaku bersyukur dengan keluarnya SP3 itu. Apalagi, selama ini ia berusaha untuk sabar dan diam dalam menjalani setiap proses hukum yang dilakukan penyidik.
"Ini pertemuan kedua secara formal karena selama 1 tahun, saya memilih diam. Ternyata yang terbaik adalah diam sambil menunggu proses berjalan dengan sendirinya," ucap Mario ketika ditemui di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Motivator berusia 61 tahun ini mengaku memang sengaja untuk memilih diam dan tidak banyak mengomentari setiap tudahan yang dilemparkan kepada dirinya. Ia juga menilai tim kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarief, tidak menyudutkan pihak Kiswinar.
ADVERTISEMENT
"Kami tahu kami benar, tapi kami diam. Dan terbukti, bahwa kebenaran tidak akan bisa disalah-salahkan. Bu Elza tidak memojokkan, dia lawyer yang menyerukan perdamaian," katanya.
Tidak hanya itu, suami Linna Teguh itu juga menanggapi tuduhan yang mengatakan dirinya telah menutup akses komunikasi terhadap Kiswinar.
"Berkenaan dengan komunikasi dengan Kis yang katanya diblok, kami ada 32 moderator yang mengelola fans 31 juta. Saya tidak tahu aktivitas semuanya. Jadi kalau dibilang diblok, itu banyak sekali yang diblok. Yang diblok itu, orang-orang yang menghina ras, agama, dan lain-lain. Kan kami sangat cinta dengan kedamaian," tandasnya.
Kasus Kiswinar dan Mario Teguh bermula lewat tayangan program di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam program tersebut Mario mengatakan bahwa Kiswinar bukan anak kandungnya dan Aryani telah selingkuh.
ADVERTISEMENT
Mendengar ucapan sang ayah di televisi itu, Kiswinar dan Aryani merasa geram. Mereka kemudian mendatangi dan melaporkan Mario atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada 5 Oktober 2016. Laporan mereka pun telah tercatat dengan nomor perkara LP/4802/2016/X/Dit.Reskrimum.
Mario Teguh sempat menjalani tes DNA di RS Polri guna melayani klaim Kiswnar. Hasil tes DNA pun menyebutkan bahwa Kiswinar adalah anak biologis Mario Teguh, fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan selingkuh dari Mario kepada Aryani Soenarto.
Pada kasus ini, Kiswinar dan Aryani hanya meminta Mario bertanggungjawab dengan ucapannya dan meminta maaf di hadapan publik. Tapi apa daya, semua keinginan Kiswinar itu belum bisa terwujud.
Pada 10 Agustus lalu, pihak kepolisian memberikan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kepada pihak Kiswinar yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amarhoseya.
ADVERTISEMENT