Kumparan Logo

Marlina Octoria Hadirkan S sebagai Saksi dalam Laporan KDRT Ayah Taqy Malik

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny

Laporan Marlina Octoria Kawuwung soal KDRT yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, masih terus diproses oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Hari ini, Selasa (12/10), polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi.

Marlina Octoria Kawuwung dan tim kuasa hukumnya tampak hadir ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Marlina, Ery Kertanegara, mengaku pihaknya menghadirkan sejumlah saksi dalam perkara itu.

“Hari ini kami selaku kuasa hukum Bu Marlina hadir ke PMJ untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang kami laporkan, yaitu menghadirkan saksi-saksi,” tutur Ery.

Ada tiga orang saksi yang diperiksa dalam perkara kali ini. Sosok S, yang diduga juga menjadi korban pelecehan Mansyardin, juga turut menjadi saksi.

“Iya (S jadi saksi). Tiga (saksi), sudah datang, baru mau naik,” ucapnya.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria Kawuwung. Foto: Ronny dan Giovanni/kumparan

Dalam kesempatan itu, Ery juga meminta perlindungan pihak kepolisian terhadap S. Apalagi, kesaksian S juga dibutuhkan dalam penyelesaian perkara tersebut.

“Kesaksiannya diperlukan untuk perkara yang kami laporkan. Kami juga memohon pihak kepolisian PMJ untuk memberikan perlindungan hukum untuk klien kami,” pungkasnya.

Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny

Sebelumnya, Sunan Kalijaga beserta tim kuasa hukum mendampingi Marlina tampil di depan publik. Marlina mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan tak lazim dari Mansyardin ketika tengah berhubungan suami istri.

Mansyardin yang tak terima juga melaporkan Marlina atas dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum tersebut juga berjalan di Polda Metro Jaya.