Marlina Octoria Hadirkan S sebagai Saksi dalam Laporan KDRT Ayah Taqy Malik
·waktu baca 2 menit

Laporan Marlina Octoria Kawuwung soal KDRT yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, masih terus diproses oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Hari ini, Selasa (12/10), polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi.
Marlina Octoria Kawuwung dan tim kuasa hukumnya tampak hadir ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Marlina, Ery Kertanegara, mengaku pihaknya menghadirkan sejumlah saksi dalam perkara itu.
“Hari ini kami selaku kuasa hukum Bu Marlina hadir ke PMJ untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang kami laporkan, yaitu menghadirkan saksi-saksi,” tutur Ery.
Ada tiga orang saksi yang diperiksa dalam perkara kali ini. Sosok S, yang diduga juga menjadi korban pelecehan Mansyardin, juga turut menjadi saksi.
“Iya (S jadi saksi). Tiga (saksi), sudah datang, baru mau naik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ery juga meminta perlindungan pihak kepolisian terhadap S. Apalagi, kesaksian S juga dibutuhkan dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Kesaksiannya diperlukan untuk perkara yang kami laporkan. Kami juga memohon pihak kepolisian PMJ untuk memberikan perlindungan hukum untuk klien kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga beserta tim kuasa hukum mendampingi Marlina tampil di depan publik. Marlina mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan tak lazim dari Mansyardin ketika tengah berhubungan suami istri.
Mansyardin yang tak terima juga melaporkan Marlina atas dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum tersebut juga berjalan di Polda Metro Jaya.
