Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Marshel Widianto Akui Di-banned oleh Pihak TV: Gue Sering Telat, Kesiangan
19 November 2023 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai ini dikonfirmasi langsung oleh Marshel ketika dirinya menjadi bintang tamu di kanal YouTube Denny Sumargo. Suami Cesen eks JKT48 ini mengungkap awal mula dirinya di-blacklist oleh stasiun televisi.
"Masalah di-banned di TV. Iya, memang," ujar Marshel Widianto .
Stand up comedian berusia 27 tahun tersebut mengaku sering membuat kesalahan. Salah satunya adalah tak tepat waktu.
"Memang gue adalah orang yang telat. Ketika syuting, suka kesiangan, dan lain sebagainya. Kalau gue telat, pas main di sketsa, timing dari jokes yang gue kasih suka nabrak," jelas Marshel.
Kendati demikian, masih ada beberapa stasiun televisi lain yang memberikan tawaran pekerjaan ke Marshel. Hanya saja, ayah satu anak itu memilih untuk istirahat sambil membenahi kesalahannya.
ADVERTISEMENT
"Ada yang di-banned, ada yang gue setopin. Daripada gue merusak semua hal yang gue jalani, mending gue setop dulu saja," ujarnya.
Tak dapat dipungkiri, beberapa waktu belakangan ini, Marshel merasa cukup frustasi. Ia mulai sadar bahwa dirinya kurang berkembang sebagai seorang komedian.
"Jokes gue itu-itu saja. Ketika gue di-banned, gue perbaiki waktu gue, biar enggak telat. Tapi waktu gue main, jiwa gue sudah kepatri dengan yang di-banned itu, jadi pas main gue enggak lepas," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Marshel juga mengakui dirinya mengalami star syndrome. Hal tersebut membuatnya abai soal manajemen waktu dan membuat kesalahan lain di pekerjaan.
"Gue telat-telat itu, gue mengakui gue Marshel Widianto yang star syndrome. Itu jadi berlanjut ke (masalah dengan) manajemen," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini