Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, Steno Ricardo kembali melayangkan gugatan hak asuh anak . Proses peradilan itu berjalan di Pengadilan Agama Depok.
"Jadi prosesnya sekarang masih proses sidang di Pengadilan Agama Depok, dan kemarin jadwal sudah masuk ke tahap eksepsi, dari pihak kita tergugat menjawab gugatan mereka," kata kuasa hukum Mawar, Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Senin (28/11).
Kuasa Hukum Mawar AFI Sayangkan Langkah Steno Ricardo Masukkan Gugatan Hak Asuh Anak
Zakir mengatakan pihaknya sangat menyayangkan langkah Steno memasukkan gugatan hak asuh anak.
Sebab, Mawar AFI mengira persoalan rumah tangganya dengan Steno sudah selesai.
"Kami berpikirnya setelah ada kesepakatan Mawar dan Steno di PA Depok, perkara mereka sudah selesai ternyata masih berlanjut. Kita tunggu aja proses sidang selanjutnya," tutur Zakir.
ADVERTISEMENT
Zakir menyatakan Mawar sangat kecewa dengan adanya gugatan tersebut. Sebab, Mawar telah merawat buah hatinya dengan baik.
"Iya Mawar kecewa karena yang pertama dia sebagai ibu sudah sangat aktif melakukan penjagaan pengawasan terhadap anaknya. Sehingga ia tidak ragu sebenarnya kalau hak asuhnya tuh ke dia," ucap Zakir.
"Tapi faktanya Steno seolah-olah meragukan kalau anaknya itu ada dalam pengasuhan Mawar makanya dia menggugat ke PA," lanjutnya.
Zakir juga membantah tudingan Steno yang mengaku kerap dipersulit ketika bertemu anak-anaknya.
Menurut Zakir, Mawar AFI memberikan kebebasan pada Steno untuk bertemu buah hatinya.
"Sebenarnya tidak susah, justru sebelum mereka melanjutkan proses perkara itu di PA Depok, Steno membawa anaknya dan tinggal bersama beberapa minggu," ujar Zakir.
ADVERTISEMENT