Mediasi Gagal, Laporan Vicky Prasetyo ke Angel Lelga Tetap Berjalan

31 Maret 2021 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo didampingi kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, mendatangi Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3). Kedatangannya tersebut adalah untuk dimediasi dengan Angel Lelga terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang Vicky masukan.
ADVERTISEMENT
Razman mengatakan bahwa proses mediasi dinyatakan gagal. Proses hukum terhadap Angel pun tetap berlanjut.
“Alhamdulillah hari ini semua berjalan sesuai harapan, proses hukum berlanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan,” ucap Razman.
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Foto: Munady
Razman kemudian mengatakan bahwa Angel Lelga harus hadir dalam pemanggilan berikutnya. Polisi akan mengambil langkah untuk bisa mendapatkan keterangan dari Angel.
“Jika Angel tidak datang juga pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan sesuai bahasa penyidik tadi, bahwa kita meminta Angel membuktikan tuduhannya,” tutur Razman.
“Oleh karena itu, apabila dia tidak mampu membuktikannya maka proses berikutnya adalah kepolisian yang akan menentukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Vicky Prasetyo mengapresiasi langkah kepolisian. Dia mengaku cukup puas karena proses hukum atas laporannya tetap berjalan.
Artis Angel Lelga saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (27/8). Foto: Ronny
“Barusan aku dengar bahwa penyidik ada kesulitan untuk maaf memanggil beberapa kali enggak datang. Mungkin proses itu yang memakan waktu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Vicky menegaskan bahwa dirinya tak ada komunikasi apa pun dengan Angel. Meski sudah memaafkan, Vicky mengaku enggan melupakan perkara tersebut.
“Dalam arti secara manusiawinya kita memaafkanlah, kalau aku sudah bilang berapa kali jangan sampai perkara ini jadi ajang percontohan,” pungkasnya.