Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mediasi Gagal, Sidang Cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Berlanjut
5 Desember 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sidang lanjutan perkara cerai antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12). Sidang kali ini beragendakan pembacaan hasil mediasi.
ADVERTISEMENT
Kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Dalam kesempatan itu, mediasi antar kedua belah pihak dinyatakan gagal.
"Mediasi gagal walaupun ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak, kemudian masalah rumah dan mobil," kaya kuasa hukum Okie Agustina , Danna Harly Putra, usai sidang.
Salah satu poin yang disepakati Okie dan Gunawan yakni soal hak asuh anak. Gunawan menyepakati agar anak tunggalnya, Miro Materazzi Gunawan, tetap diasuh oleh Okie sebagai ibu kandungnya. Kesepakatan juga terjadi berkaitan dengan harta gana-gini.
"Kalau hak asuh anak sama seperti gugatan kita, diminta untuk diasuh Bu Okie karena memang kedekatan juga, yang kedua mungkin Bu Okie ini lebih mampu secara finansial untuk saat ini. Menurut hukum anak dibawah umur itu diasuh oleh ibu," ucap Danna.
ADVERTISEMENT
"Memang sudah ada kesepakatan dari Bu Okie dan Pak Gunawan untuk harta gana-gini. Ada harta yang memang untuk Pak Gunawan dan Bu Okie. Nggak (ada perdebatan) kalau harta gana-gini semua sudah sepakat," sambungnya.
Untuk agenda berikutnya, Okie akan diminta hadir dalam agenda pembuktian dari pihak penggugat. Rencananya sidang bakal digelar 18 Desember mendatang.
"Tadi disampaikan juga kita sudah dapat beberapa jadwal sidang untuk ke depannya yaitu pada tanggal 6 jawaban dari pihak tergugat, ada replik tanggal 11, duplik tanggal 14, dan bukti dari penggugat atau Bu Okie itu tanggal 18 Desember," ungkap Danna.
Berkaitan dengan pembuktian, total ada tiga saksi yang bakal dihadirkan Okie dalam proses persidangan. Danna berharap agar saksi dapat mengungkap permasalahan yang sejak awal jadi akibat dari retaknya rumah tangga Okie dan Gunawan.
ADVERTISEMENT
"Bukti sementara sudah kami siapkan nanti ditunggu aja. Nanti kita ungkap di persidangan aja, kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," kata Danna.
"Saksi ada kemungkinan tiga orang dari bu Okie. Sedikit clue ada keluarga dan teman," pungkasnya.
Sementara itu, pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan jawaban atas gugatan. Pihak Gunawan menolak keras gugatan yang diajukan Okie.
"Kami menolak tegas atas apa yang tercantum di gugatan yang pada pokoknya bahwa klien kami mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan," kata Septa dalam kesempatan berbeda.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dalam nomer perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR per tanggal 10 November 2023.
ADVERTISEMENT
Kabar Gunawan Dwi Cahyo selingkuh pertama kali mencuat usai foto kebersamaannya dengan wanita lain muncul ke publik.