Medina Zein Akan Ziarah ke Makam Ayah Usai Bebas dari Penjara

24 Oktober 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Medina Zein akan ziarah ke makam ayahnya, Muhammad Pujo Nistianto, di TPU Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang, usai bebas dari penjara.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah hari ini saya mau istirahat dulu. InsyaAllah besok baru ziarah ke makam ayah," kata Medina Zein di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10).
Medina Zein memutuskan untuk ziarah karena dirinya tidak bisa hadir pada saat prosesi pemakaman ayah. Ia akan mengajak anaknya yang paling kecil saat ziarah.
"InsyaAllah besok mau ajak anak yang paling kecil," tutur Medina.
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Penyesalan Medina Zein Saat Mendekam di Penjara

Medina mendekam di penjara selama 2,5 tahun atas dua kasus yang menjeratnya. Banyak penyesalan yang ia rasakan saat berada di balik jeruji besi.
"Banyak, salah satunya waktu yang terbuang untuk anak," ucap Medina.
Medina sempat mengungkapkan mengenai aktivitasnya di dalam penjara. Ia sehari-sehari berolahraga dan beribadah.
ADVERTISEMENT
"Terus aku di sana aktif belajar makeup untuk wedding," kata Medina.
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Medina mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan selama ini. Medina juga meminta maaf atas kesalahan yang telah ia perbuat.
"Mohon maaf atas semua kesalahan, kekhilafan apa pun yang dilakukan sebelum saya masuk (penjara). Doain saja mudah-mudahan bisa bangkit lagi," ucap Medina.
Medina divonis dua tahun penjara atas kasus penipuan terkait tas KW. Ia terjerat persoalan itu setelah dilaporkan Uci Flowdea.
Kemudian Medina divonis enam bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.