Medina Zein Langsung ke Minimarket Usai Bebas dari Penjara

24 Oktober 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Medina Zein bebas bersyarat pada Kamis (24/10). Medina keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.57 WIB.
ADVERTISEMENT
Setelah meninggalkan lapas, Medina Zein harus menandatangani sejumlah berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Usai menyelesaikan proses administrasi, Medina langsung mendatangi minimarket terdekat. "Aduh exciting," kata dia.
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Medina Zein Senang Bisa ke Minimarket Usai Bebas dari Penjara

Setelah itu, Medina mencari sejumlah barang yang dia butuhkan untuk sehari-hari, mulai dari minuman dingin hingga alat mandi.
Medina merasa senang, karena dia tidak bisa pergi ke minimarket selama mendekam di balik jeruji besi.
"Enak banget, 2 tahun setengah enggak masuk sini," tutur Medina.
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Selain belanja, Medina juga mengambil uang di ATM. Ia begitu antusias bisa merasakan kembali menarik uang.
"Duit gue tinggal Rp 300 ribu di tas," ucap Medina.
ADVERTISEMENT
Medina divonis dua tahun penjara atas kasus penipuan terkait tas KW. Ia terjerat persoalan itu setelah dilaporkan Uci Flowdea.
Kemudian Medina divonis enam bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.