Melanie Subono Apresiasi Lesti Kejora yang Berani Laporkan KDRT: Lo Wanita Kuat

3 Oktober 2022 10:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi sekaligus pegiat sosial, Melanie Subono Foto: Instagram @melaniesubono.
zoom-in-whitePerbesar
Musisi sekaligus pegiat sosial, Melanie Subono Foto: Instagram @melaniesubono.
ADVERTISEMENT
Melanie Subono mengunggah tulisan, "Terima kasih Lesti," ke Instagram. Melalui kolom caption unggahan, ia menjelaskan mengapa dirinya berterima kasih kepada pedangdut berusia 23 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, menurut Melanie Subono, ia tak mengenal Lesti Kejora dan justru kerap menghina pemilik nama asli Lestiani tersebut.
"LESTI, gw ga kenal pribadi. Dulu malah suka gw hina karna dikit2 media nulis 'apa kata lesti'," tulis Melanie Subono.
Melanie Subono. Foto: Giovanni/kumparan
Kini, Melanie Subono salut kepada Lesti Kejora. Sebab, Lesti sudah berani melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke polisi atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Plis one day ada yang kenalin gw ke dia karena gw mau bilang dia hebat depan mukanya," tulisnya.
Melanie Subono salut kepada Lesti Kejora, mengingat masih banyak perempuan yang memilih untuk tak melaporkan tindak KDRT, salah satunya karena takut menghadapi komentar orang lain.
"Tapi gw tau rasanya jadi 'penonton' yang ga berani berbuat apa-apa dan tau rasanya jadi pendamping orang2 yang mengalami kasus sama. Gak melapor karna: 'Apa kata orang kan nikahnya baru, kan nikahnya besar, ah kan bertahan demi anak dll.' Itu cuma ketakutan," tulis Melanie Subono.
ADVERTISEMENT
"Dengan mata kepala gw sendiri seumur idup gw liat hal kayak gini yang di pupuk PEMBIARAN. Ribuan wanita DIAM," tambahnya.
Melanie Subono juga mengapresiasi Lesti Kejora yang tak memilih untuk mengumbar masalah kepada publik.
"So, sambil mengirimkan doa mengirimkan kekuatan, kalau ini semua benar adanya gw mau bilang TERIMA KASIH. Why? karna MELAPOR. Ga pake ke sejuta infotemen nangis2 dulu dan drama umbar ini itu, langsung VISUM & LAPOR," tulis Melanie Subono.
Penyanyi berusia 45 tahun itu memuji Lesti Kejora sebagai perempuan kuat. Ia kembali berterima kasih, terutama karena sudah mencontohkan langkah yang baik dalam menangani masalah KDRT kepada netizen.
"Lo wanita kuat. TERIMA KASIH SUDAH MELAPOR ke yang berwenang. Lo adalah influencer. Terima kasih sudah membiarkan follower lo liat bahwa it's OK untuk perempuan melapor. Gak perlu MALU. Pemukulan, kekerasan itu SALAH apa pun alasannya, walaupun kita dipukul duluan. Jadi korban itu BUKAN AIB. Aib itu yang MUKUL. Dan hanya dilakukan oleh orang yang menganggap yang dipukulnya itu LEMAH," tulisnya.
Lesty Kejora. Foto: Instagram/ @lestykejora
Melanie Subono kemudian menyinggung bahwa tak semua perempuan yang melaporkan KDRT seberuntung Lesti Kejora; laporannya langsung diproses. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah perempuan bisa menghargai diri sendiri dengan tak cuma berdiam diri menerima kekerasan dalam rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Memang tidak semua orang seberuntung ini langsung bener diurus, cepat diproses, biasanya kalau bukan siapa-siapa itu sih kasus mangkrak ampe lupa sendiri ya @polisijaksel? Malah di tempat lain bisa-bisa perempuan udah bonyok2 malah dianterin balik ke pelaku atau malah dilecehkan. Tapi di sini, yang terjadi adalah perempuan menghargai dan menghormati dirinya sendiri. Dengan melapor," tulisnya.
"It's OK untuk menghargai diri sendiri. Apa pun nanti yang sebenernya terbukti terjadi ato apa pun, TERIMA KASIH udah jadi kuat & bersikap. Kehormatan kita dimulai dari diri kita sendiri. Semoga diberikan kekuatan. GW ucapin ini ke SEMUA perempuan yang berani," pungkas Melanie Subono.
Rizky Billar bersama Lesti Kejora saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (22/12/2020). Foto: Ronny
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Novitasari dan Firda. Sementara itu, Rizky Billar juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan ini terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.