Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usai dijemput, Medina langsung dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan karena kasusnya sudah P21. Medina pun setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dijebloskan ke dalam rutan Polda.
Saat tiba di Polda, Medina hanya tertunduk lesu dan tak mau berkomentar apa pun. Ia juga terlihat mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Namun, saat sudah berada di Polda, Medina langsung berganti pakaian berwarna oranye yang merupakan baju khas tahanan. Ia kemudian melakukan sesi foto sebagai tahanan Polda.
Dalam foto yang diterima kumparan, istri Lukman Azhari ini tampak mengenakan hijab hitam dan berbaju tahanan. Ia memegang papan bertuliskan nama aslinya dan juga pasal yang menjeratnya.
"Nama: Medina Susani. Pasal 335 KUHP, Pasal 27, 45 UU RI No 19/2016," isi tulisan di papan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit pun senyum terpancar dari wajah Medina. Ia bahkan terkesan cemberut dalam foto tersebut.
Sebelumnya, Medina sama sekali tidak didampingi oleh pengacaranya, Razman Nasution saat dijemput paksa. Ia bahkan hanya didampingi oleh beberapa polisi dan polwan.
Kendati demikian, Razman mengaku mengetahui penahanan Medina. Meski tak mau berkomentar banyak ia hanya mengatakan telah melakukan upaya hukum terhadap Medina.
"Sedang diajukan upaya hukum penangguhan dan kita sedang menunggu jawaban dari penyidik dan atau JPU," tutur Razman saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat.
Sosialita Uci Flowdea melaporkan Medina Zein terkait tindak pengancaman. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Medina dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Medina dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
=====
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .