Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Melly Goeslaw Heran soal Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
4 Februari 2025 14:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw menanggapi mengenai gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo.
ADVERTISEMENT
Melly Goeslaw memberikan tanggapan mengenai persoalan itu lewat unggahan di akun Instagramnya.
"Saya lagi heran dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya udah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini," tulis Melly.
Melly Goeslaw Ungkap Penyelenggara yang Wajib Membayarkan Royalti pada Pencipta Lagu
Melly yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI mengatakan, sesuai dengan undang-undang, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu-lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," tulis Melly.
Oleh karena itu, Melly mempertanyakan keputusan hakim yang memutuskan memenangkan Ari Bias terkait gugatan terhadap Agnez Mo.
"Jadi, saya ingin mempertanyakan kepada pak hakim, 'Gimana, kok, bisa memenangkan kasus itu?' Padahal setahu saya saksi-saksi pun semuanya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?" tulis Melly.
Melly yang sedang menyusun revisi Undang-undang Hak Cipta meminta penjelasan seterang-terangnya terkait putusan hakim mengenai gugatan dari Ari Bias terhadap Agnez Mo.
"Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya, nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," tulis Melly.
ADVERTISEMENT
Menurut Melly, mesti ada penjelasan yang clear, sehingga ekosistem musik tak hancur serta hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu tidak menjadi buruk.
"Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu-lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karena lagunya bagus, tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," tulis Melly.
Melly mengatakan bahwa dirinya bukanlah orang yang ahli di bidang hukum. Oleh sebab itu, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta.
"Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya . Oleh karena itu saya berpikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda," tulis Melly.
ADVERTISEMENT
Melly berharap pandangannya tersebut bisa diterima dengan baik oleh rekan-rekan sesama anggota DPR yang ada di Komisi III. Ia juga mengharapkan pendapatnya bisa ditanggapi dengan bijaksana.
"Intinya, saya sangat menyayangkan hak ekonomi pencipta lagu dilanggar dalam kasus ini. Namun, setahu saya penyelenggara yang harusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah, sudahlah, semoga kita semua dapat ilmu dan pelajaran yang benar dan tidak keliru dalam peristiwa ini," tulis Melly.
Unggahan Melly tersebut ditanggapi oleh Agnez Mo. Ia membubuhkan emoji hati warna merah dalam kolom komentar.
Sementara itu, vokalis GIGI, Armand Maulana, mengungkapkan, ia sangat mendukung Melly Goeslaw.
"Gue sangat mendukung banget @melly_goeslaw asli gue pasti akan di belakang elu Mel. Paling benci gue kalo ada orang ato sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dianya saja," tulis Armand.
ADVERTISEMENT
"Dan di Indonesia ini sudah menjadi sangat lumrah yang akhirnya negara kita akan terus jalan di tempat, bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apa pun," lanjutnya.
Musisi Ahmad Dhani juga menanggapi pendapat Melly Goeslaw mengenai persoalan antara Ari Bias dengan Agnez Mo.
"Yang sangat mengerti tentang UU Hak Cipta itu adalah professor di bidang hak cipta yang jadi saksi ahli di Pengadilan Niaga dalam kasus Agnez Mo," tulis Dhani.